JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai mempersiapkan Bali sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan KEK Kura-Kura Bali merupakan salah satu kawasan yang dipertimbangkan untuk dikembangkan menjadi financial center.
"Pemerintah tengah mematangkan regulasi sebagai landasan pembentukan KEK sektor keuangan di Bali, yang dirancang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari skema pengelolaan hingga fasilitas yang dapat menarik investor global," katanya, dikutip pada Senin (4/5/2026).
Selama ini, KEK Kura-Kura Bali merupakan KEK yang berfokus pada sektor pariwisata, industri kreatif, dan kesehatan.
Ke depan, pengembangan KEK Kura-Kura Bali akan dilanjutkan melalui penyelesaian sejumlah proyek strategis pada tahun ini. Hingga kuartal I/2026, KEK Kura-Kura Bali mencatat realisasi investasi sebesar Rp1,62 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2.146 orang.
Sebagai informasi, KEK sektor keuangan akan dibentuk guna mengakomodasi pengembangan financial center dan family office. Menurut Airlangga, KEK sektor keuangan akan menawarkan insentif yang berbeda dengan KEK lainnya.
"Beda lagi [insentifnya], kita sekarang lagi siapkan," ujar Airlangga ketika ditanya pada bulan lalu.
Airlangga menambahkan bahwa financial center dimaksud akan dikelola oleh pihak di luar pemerintah. Meski begitu, pemerintah juga membuka peluang bagi Danantara untuk turut mengelola financial center dimaksud.
"Financial center kan seluruhnya dikelola oleh ‘nonpemerintah’, tapi kalau Danantara mau mengelola boleh juga," tuturnya. (rig)
