JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih mengalkulasi potensi penerimaan negara dengan adanya kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Purbaya mengatakan penerapan kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis satu pintu berpotensi menambah pemasukan negara, termasuk pajak. Oleh karena itu, kebijakan tersebut perlu terus dimonitor.
"Sudah dihitung, tapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, dan ini kan masih baru pertama kan ya. Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," ujarnya, dikutip pada Selasa (2/6/2026).
Pemerintah meyakini kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI bakal menekan praktik culas seperti underinvoicing dan manipulasi transfer pricing. Dengan demikian, penerimaan negara bisa lebih optimal ke depannya.
Purbaya pun menyampaikan pemerintah akan mengevaluasi kinerja ekspor yang dilakukan melalui DSI setelah 3 bulan. Kemudian, Kementerian Keuangan akan menghitung potensi penerimaan negara secara konkret.
"Jadi 3 bulan dari sekarang baru saya bisa keluar angka yang lebih jelas, dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara," katanya.
Purbaya berharap kinerja perdagangan komoditas SDA melalui PT DSI selaku eksportir tunggal dapat berjalan lancar dan minim praktik kecurangan.
Dia menambahkan ketentuan pajak dan bea keluar tetap berlaku seperti pada umumnya. Dia juga menegaskan tidak ada perubahan tarif maupun kebijakan pemungutan perpajakan atas ekspor yang dilakukan melalui BUMN tersebut.
"Saya pikir ini biasa, hanya ekspornya keluar melalui satu pintu. Semua pajak akan berlaku seperti biasa. Saya malah berharap nanti Pak Dony [Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria] ngasih saya income lebih besar lagi, karena penggelapan-penggelapan ekspor, underinvoicing dan segala macam akan hilang," tutup Purbaya. (dik)
