JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyiapkan insentif fiskal untuk mendukung pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan di Bali.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif yang ditawarkan pada KEK sektor keuangan atau financial center tersebut adalah pengenaan pajak sebesar 0%.
"Kalau dia minta saya kasih 0%. Kenapa saya kasih? Tadinya kan enggak ada juga," ujar Purbaya, dikutip pada Selasa (5/5/2026).
Meski pembentukan KEK sektor keuangan berimplikasi terhadap penerimaan pajak, Purbaya berpandangan kehadiran KEK dimaksud akan memperkuat cadangan devisa dan permintaan terhadap surat berharga negara (SBN).
"Mereka bisa beli bond pemerintah. Kalau dia minta bunga rendah, ya fasilitas saya kasih. Jadi supply pembeli bond kita akan makin banyak. Ini langkah strategis yang dalam waktu dekat akan segera diwujudkan. Kita tunggu langkah lebih lanjutnya," ujar Purbaya.
Adapun salah satu KEK di Bali yang tengah dipertimbangkan untuk dikembangkan menjadi KEK sektor keuangan adalah KEK Kura Kura Bali.
"Jadi apa yang KEK Kura Kura Bali bisa tawarkan untuk lokasi financial center? Nanti agar dibicarakan langsung dengan Danantara," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kunjungannya ke KEK tersebut.
Ke depan, pengembangan KEK Kura Kura Bali akan dilanjutkan melalui penyelesaian sejumlah proyek strategis pada tahun 2026. Hingga kuartal I/2026, KEK Kura Kura Bali mencatat realisasi investasi sebesar Rp1,62 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2.146 orang. (dik)
