WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersama 2 anaknya, Eric Trump dan Donald Trump Jr, mengajukan gugatan terhadap Internal Revenue Service (IRS) dan Kementerian Keuangan AS.
IRS dituding telah menimbulkan kerugian bagi Trump dan keluarganya karena telah membiarkan kebocoran data SPT milik Trump kepada publik. Akibat kebocoran dimaksud, Trump dan keluarga meminta ganti rugi senilai US$10 miliar atau Rp167,7 triliun.
"IRS secara keliru mengizinkan seorang karyawan yang memiliki motivasi politik untuk membocorkan informasi pribadi dan rahasia dari Presiden Trump dan keluarganya serta Trump Organization kepada New York Times, ProPublica, dan media sayap kiri lainnya guna dipublikasikan secara ilegal kepada jutaan orang," ungkap kuasa hukum keluarga Trump, dikutip pada Minggu (1/2/2026).
Menurut keluarga Trump, IRS dan Kementerian Keuangan AS seharusnya memberikan terhadap kerahasiaan data wajib pajak dan mencegah terjadinya kebocoran data. Namun kedua instansi dimaksud gagal melaksanakan kewajibannya.
Kebocoran data SPT milik Trump telah menimbulkan kerugian immateriil serta merusak citra Trump, keluarga, dan unit-unit bisnis yang dimilikinya.
"IRS secara sengaja gagal menetapkan pengamanan administratif, teknis, dan fisik untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan informasi penggugat dari pengungkapan yang melanggar hukum," ungkap kuasa hukum keluarga Trump seperti dilansir cbsnews.com.
Sementara itu, individu yang membocorkan data SPT milik Trump adalah Charles Littlejohn. Kala itu, Littlejohn sempat bekerja di IRS pada 2019 dan 2020 sebagai konsultan dari firma bernama Booz Allen Hamilton.
Littlejohn sendiri sudah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun akibat aksinya.
Dalam persidangan, Littlejohn mengakui telah membocorkan data SPT milik Trump kepada New York Times dan membocorkan data SPT milik wajib pajak terkaya AS mulai dari Bill Gates hingga Elon Musk kepada ProPublica.
Dari data SPT dimaksud, New York Times mengungkapkan bahwa Trump membayar pajak hanya senilai US$750 pada 2016 dan 2017. Trump juga diketahui tidak membayar pajak sama sekali pada tahun pajak 2000 hingga 2015. (rig)
