AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Berlakukan Tarif Bea Masuk Dasar sebesar 15-20 Persen

Muhamad Wildan
Selasa, 29 Juli 2025 | 15.30 WIB
Trump Bakal Berlakukan Tarif Bea Masuk Dasar sebesar 15-20 Persen
<p>Presiden AS Donald Trump. (foto:it.usembassy.gov)</p>

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana untuk memberlakukan tarif bea masuk dasar (baseline tariff) sebesar 15% hingga 20%.

Bea masuk dasar tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bea masuk dasar yang telah diberlakukan sejak April 2025, yakni sebesar 10%.

"Saya katakan angkanya berada di kisaran 15% hingga 20%. Mungkin salah satu dari kedua angka itu. Saya hanya ingin bersikap baik," katanya, dikutip pada Selasa (29/7/2025).

Trump menuturkan pemberlakuan bea masuk dasar diperlukan mengingat pemerintah AS tak mungkin menegosiasikan bea masuk resiprokal dengan setiap negara mitra dagangnya.

"Pada dasarnya, kami menetapkan bea masuk atas seluruh dunia. Itulah yang harus mereka bayar jika ingin berbisnis di AS," ujarnya seperti dilansir cnbc.com.

Perlu diketahui, tarif itu Trump lebih tinggi ketimbang tarif yang disebutkan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick. Pekan lalu, Lutnick menyebut tarif bea masuk dasar yang akan diberlakukan AS hanyalah 10%. Adapun bea masuk dasar berlaku atas negara-negara kecil.

"Beberapa negara kecil seperti negara Amerika Latin, negara di Karibia, dan banyak negara Afrika akan dikenai bea masuk dasar sebesar 10%," tutur Lutnick.

Sementara itu, tarif bea masuk dasar yang diumumkan oleh Trump cenderung setara dengan tarif bea masuk resiprokal atas impor barang dari negara-negara mitra yang mampu mencapai kesepakatan dagang dengan AS.

Contoh, bea masuk resiprokal yang diberlakukan oleh AS atas Jepang dan Uni Eropa adalah sebesar 15%, sedangkan bea masuk resiprokal atas barang Indonesia dan Filipina telah ditetapkan sebesar 19%.

Lebih lanjut, negara-negara yang dikenai bea masuk resiprokal di atas 15% hingga 20% contohnya ialah Brasil dengan tarif mencapai 50%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.