PURBALINGGA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga memberikan edukasi terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan untuk BUMDes dan pemerintah desa pada 4 November 2025.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Purbalingga Imet Nur Kharisma menegaskan kegiatan edukasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus BUMDes perihal perpajakan. Salah satu materinya ialah hak dan kewajiban perpajakan untuk BUMDes.
“BUMDes berbeda dengan instansi pemerintah desa. Jadi, tak ada kewajiban melakukan pemotongan atau pemungutan PPh maupun PPN seperti instansi pemerintah ketika melakukan belanja barang,” katanya dikutip dari situs DJP, Minggu (9/11/2025).
Imet menjelaskan tak sedikit pengurus BUMDes yang keliru menyamakan kewajiban perpajakannya dengan instansi pemerintah desa. Menurutnya, kewajiban memungut PPh Pasal 22 dan/atau PPN saat belanja barang dan/atau jasa hanya berlaku bagi instansi pemerintah, bukan BUMDes.
“Untuk BUMDes, ketentuannya mengikuti aturan seperti wajib pajak badan atau perusahaan biasa,” tuturnya.
Imet memaparkan BUMDes dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar dalam satu tahun memiliki 2 skema pengenaan PPh. Pertama, BUMDes dapat menggunakan tarif PPh final UMKM sebesar 0,5% dari omzet selama 4 tahun sejak terdaftar sebagai wajib pajak.
Kedua, setelah melewati masa tersebut atau apabila omzet telah melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun maka BUMDes wajib menggunakan tarif umum berdasarkan Pasal 17 UU PPh.
Selain membahas ketentuan pajak, Imet juga memberikan penjelasan mengenai tata cara aktivasi akun Coretax dan registrasi kode otorisasi DJP sebagai langkah awal untuk memenuhi kewajiban pajak secara mandiri.
Dia juga menambahkan bahwa panduan, baik dalam bentuk infografis maupun video, dapat diakses melalui tautan resmi DJP di t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.
Dari kegiatan edukasi tersebut, Imet berharap pengurus BUMDes makin memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar.
“Dengan tata kelola dan kepatuhan pajak yang baik, kami berharap BUMDes bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa dan turut menyukseskan program ketahanan pangan yang digagas pemerintah,” tuturnya. (rig)
