Ilustrasi.
OTTAWA, DDTCNews – Pemerintah Kanada berencana mengenakan pajak atas ekspor migas dan listrik jika Amerika Serikat (AS) era Presiden Terpilih Donald Trump benar-benar meningkatkan tarif bea masuk atas barang-barang yang berasal dari Kanada.
Menteri Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng mengatakan pajak ekspor merupakan salah satu opsi retaliasi yang dipertimbangkan dalam hal AS mengenakan bea masuk sebesar 25% atas seluruh barang impor dari Kanada ketika Trump mulai menjabat.
"Jika Anda mengenakan bea masuk kepada Kanada, yang sebenarnya akan terjadi adalah Anda akan membuat harga barang-barang menjadi lebih mahal bagi warga AS," katanya, dikutip pada Minggu (19/1/2025).
Sembari menyiapkan pajak ekspor dan kebijakan retaliasi lainnya, lanjut Ng, pemerintah juga terus berkomunikasi dengan negara-negara lain dalam rangka mendiversifikasi mitra dagang.
Saat ini, sekitar 75% dari total ekspor Kanada adalah menuju AS. Dengan demikian, diversifikasi negara tujuan ekspor diperlukan dalam rangka meminimalisasi dampak bea masuk Trump terhadap perekonomian Kanada.
"Saya diberi mandat untuk melakukan diversifikasi. Kami senang bekerja sama dengan AS. Namun, kami juga perlu mencari peluang dari negara lain," ujar Ng seperti dilansir cnbc.com.
Sebagai informasi, Trump berencana untuk langsung menandatangani keputusan tentang pengenaan bea masuk 25% atas seluruh barang impor dari Kanada langsung setelah dia dilantik sebagai presiden AS pada 20 Januari 2025.
Bea masuk sebesar 25% tersebut akan terus berlaku sepanjang Kanada tidak mengambil langkah tegas atas imigran ilegal dan prekursor narkoba yang masuk ke AS melalui Kanada.
"Pada 20 Januari 2025 saya akan menandatangani keputusan untuk mengenakan bea masuk 25% terhadap Meksiko dan Kanada atas semua produk yang masuk ke AS," ujar Trump pada tahun lalu. (rig)