MALTA

Menkeu Ini Tolak Usulan Pangkas Tarif PPN, Lebih Pilih Subsidi

Dian Kurniati
Rabu, 07 Februari 2024 | 09.30 WIB
Menkeu Ini Tolak Usulan Pangkas Tarif PPN, Lebih Pilih Subsidi

Ilustrasi. 

VALLETTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Malta Clyde Caruana menolak usulan pengusaha untuk memangkas tarif PPN dari 18% menjadi 15% sebagai upaya pengendalian inflasi.

Caruana mengatakan penurunan tarif PPN akan menimbulkan konsekuensi yang buruk bagi perekonomian dalam jangka panjang. Menurutnya, pemerintah juga telah melakukan beberapa langkah untuk menurunkan inflasi.

"Pemerintah telah mengalokasikan banyak anggaran untuk mengendalikan inflasi, termasuk menggelontorkan €350 juta [sekitar Rp5,9 triliun] untuk subsidi [energi]," katanya, dikutip pada Rabu (7/2/2024).

Caruana menyampaikan pandangannya mengenai usulan penurunan tarif PPN tersebut dalam rapat bersama DPR. Pada rapat itu, usulan penurunan tarif PPN disinggung sebagai langkah yang dapat ditempuh untuk menurunkan harga barang dan jasa.

Usulan penurunan tarif PPN menjadi 15% berasal dari pelaku UMKM yang tergabung dalam Kamar Dagang Malta. Selain itu, pengusaha katering juga meminta tarif PPN dipangkas sebesar 7% seperti kebanyak negara di Uni Eropa.

Dia menjelaskan pemerintah tidak akan dapat mengambil langkah penurunan tarif PPN. Alasannya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan konsekuensi yang tidak baik terhadap lanskap perekonomian nasional.

Meski demikian, Caruana menyebut Malta menjadi negara yang terdepan dalam melaksanakan kebijakan penanganan inflasi. Misalnya soal subsidi energi, Malta menjadi satu-satunya negara Uni Eropa yang memberikannya.

"Penurunan profitabilitas yang dialami oleh pelaku usaha, khususnya restoran, bukan karena inflasi tetapi lebih disebabkan oleh kejenuhan pasar lokal," ujarnya dilansir independent.com.mt. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.