AMERIKA SERIKAT

Calon Presiden AS Ini Bakal Kenakan Pajak 7% pada Perusahaan Besar

Redaksi DDTCNews
Jumat, 12 April 2019 | 15.30 WIB
Calon Presiden AS Ini Bakal Kenakan Pajak 7% pada Perusahaan Besar

Elizabeth Warren. (Foto: WP)

WASHINGTON, DDTCNews – Calon Presiden Amerika Serikat (AS) 2020 berencana memajaki perusahaan sebanyak 7% atas keuntungan yang melebihi US$100 juta (Rp1,41 triliun) per tahun. Rencana pemajakan ini untuk memberi keadilan bagi pengusaha kecil dan menengah di Negeri Paman Sam.

Dia adalah Senator AS Elizabeth Warren. Rencana kebijakan pajak penghasilan (PPh) badan, paparnya, ditujukan bagi perusahaan yang melaporkan peningkatan pendapatan tahunan tapi setoran pajaknya hanya sedikit karena memanfaatkan pengurangan pajak.

“Semua keuntungan yang diperoleh haruslah memberikan kontribusi kepada negara. Pengusaha kecil dan menengah telah melakukannya. Kami juga ingin perusahaan besar melakukan hal itu,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (12/4/2019).

Berdasarkan analisis Institute on Taxation and Economic Policy (ITEP), jumlah perusahaan yang tidak membayar pajak federal ada 60. Sebagian perusahaan itu mendapatkan pemotongan pajak sebanyak US$$1,9 triliun (Rp26.883,57 triliun) yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump.

Dalam kasus ini, Warren menyontohkan Amazon yang  tidak membayar pajak federal atas pendapatan sebanyak US$11,2 miliar pada tahun lalu. Melalui rencana kebijakannya, perusahaan harus menyetor pajak 7% atas laba melebihi US$100 juta.

“Karena perusahaan terkaya dan terbesar sangat ahli dalam meminimalkan pajak mereka di bawah sistem pajak saat ini, pajak baru yang kecil ini [dengan tarif 7%] akan menghasilkan pendapatan baru yang besar,” imbuhnya.

Capres 2020 ini menyebut tujuan rencana itu adalah memblokir perusahaan dari upaya untuk memanfaatkan celah kebijakan. Pajak itu akan didasarkan pada angka laba yang dilaporkan kepada investor, termasuk pendapatan dari luar negeri.

Berdasarkan prediksi ekonom, rencana kebijakan pajak Warren mampu menghasilkan pendapatan pajak tambahan sebanyak US$1 triliun (Rp14.148,5 triliun) per tahun. Pendapatan tambahan ini bisa berlangsung selama 10 tahun ke depan.

“Ini akan membuat perusahaan kita yang terbesar dan paling menguntungkan membayar lebih, serta memastikan tidak ada satu pun dari mereka yang dapat menghasilkan miliaran dolar dan membayar pajak nol lagi,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.