KOTA BONTANG

Warung Makan Diusulkan Kena Pungutan Retribusi

Redaksi DDTCNews
Kamis, 15 September 2016 | 13.01 WIB
Warung Makan Diusulkan Kena Pungutan Retribusi

Ilustrasi. (Foto: Klikbontang)

BONTANG, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Leo Sukoco mengusulkan agar Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan penarikan retribusi atas warung makan baik di pinggiran jalan maupun yang berlokasi di perkampungan.

Leo mengatakan hal ini dapat dijadikan suatu solusi yang dilakukan untuk meningkatkan keuangan daerah Balikpapan yang saat ini sedang tidak stabil. Selain itu, dalam usulannya Leo meminta agar Waikota Balikpapn segera menerapkan aturan penarikan retribusi terhadap warung makan yang ada di Balikpapan.

“Sampai saat ini, belum ada aturan yang jelas mengenai pengusaha kuliner pinggiran yang dinilai mampu memberikan sumbangsih PAD apabila ditarik retribusi,” pungkasnya, dalam rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) beberapa waktu lalu.

Leo memaparkan, selama ini pemerintah belum menerapkan aturan tersebut terhadap pedagang yang menggunakan fasilitas yang diizinkan oleh pemerintah kota.

“Pedagang yang menggunakan fasilitas yang diizinkan pemerintah itu harus ditarik retribusi. Ini juga dilakukan untuk meningkat PAD kita,” lanjutnya.

Sementara itu, dilansir dalam klikbontang.com, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan  usulan tersebut sangat baik dan akan segera dilakukan pembahasan lebih lanjut. Pemkot akan mengkaji terlebih dahulu sektor mana yang dapat berpotensi meningkatkan retribusi daerah.

“Usulan bahwa aset-aset pemerintah yang dimanfaatkan masyarakat itu diefektifkan. Ya misalnya ada sewa, ada retribusi, saya kira itu cukup baik diterapkan. Nanti kita akan kaji di mana sektor-sektor yang perlu kita kaji,” pungkas Rizal. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.