KOTA BALIKPAPAN

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Ini Pilih Tak Naikkan PBB 2026

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 13 Februari 2026 | 10.00 WIB
Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Ini Pilih Tak Naikkan PBB 2026
<p>Ilustrasi.</p>

BALIKPAPAN, DDTCNEWS - Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2), pada 2026.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan kebijakan mempertahankan tarif pajak daerah tahun ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan mendukung kelangsungan usaha, terutama pelaku UMKM.

"Untuk pajak daerah, khususnya PBB di Kota Balikpapan, sesuai arahan pemerintah pusat, kami diminta menekan kenaikan pajak yang bisa saja terjadi. Insyaallah tahun ini tidak akan ada kenaikan," ujarnya, dikutip pada Jumat (13/2/2026).

Idham menyampaikan pemkot tidak ingin kebijakan fiskal di daerah justru menambah beban warga di tengah ketidakpastian perekonomian. Selaras dengan arahan dari pemerintah pusat, pemkot ikut mendorong pemulihan daya beli masyarakat di tingkat regional.

Guna menggerakkan ekonomi daerah, Pemkot Balikpapan juga sedang merancang program stimulus perpajakan. Insentif pajak yang digodok akan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah sehingga tidak mengganggu kinerja penerimaan.

"Pemerintah kota melalui BPPDRD akan memberikan relaksasi dan stimulus, tentunya tetap sesuai dengan aturan yang ada," ujar Idham.

Idham menjelaskan ada 2 tujuan menggelontorkan stimulus pajak, yakni untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan memberikan perlindungan sekaligus keringanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Dia menilai kombinasi kebijakan tidak mengerek tarif pajak daerah dan pemberian stimulus menunjukkan pemkot mengedepankan pendekatan yang pro rakyat dalam mengelola fiskal daerah. Dia pun berharap serangkaian kebijakan tersebut dapat mendongkrak aktivitas ekonomi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Ini semua untuk mendukung agar ekonomi Balikpapan tetap bergerak karena masyarakat tidak dibebani pajak yang tinggi, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat terjaga," ungkap Idham dilansir beritakaltim.co. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.