[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KOTA BALIKPAPAN

Sisir Objek Pajak yang Belum Patuh, Pemda Terjunkan Petugas

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 20 Juli 2026 | 11.30 WIB
Sisir Objek Pajak yang Belum Patuh, Pemda Terjunkan Petugas
<p>Ilustrasi.</p>

BALIKPAPAN, DDTCNews - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menerjunkan petugas ke lapangan untuk menyisir objek pajak daerah yang belum memenuhi kewajibannya.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk mendata kembali objek pajak, mengidentifikasi wajib pajak yang belum melaporkan kewajibannya, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak secara tepat waktu.

"Kegiatan ini bukan semata-mata mencari pelanggaran, tetapi memastikan seluruh objek pajak terdata dengan baik dan semua wajib pajak memahami serta melaksanakan kewajibannya," katanya, Senin (20/7/2026).

Idham menyampaikan tim yang bertugas melaksanakan penyisiran objek pajak selalu mengedepankan pendekatan persuasif. Utamanya, saat petugas mendatangi lokasi usaha maupun objek pajak untuk melakukan verifikasi data dan memastikan kesesuaian informasi.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan pendampingan apabila wajib pajak menemukan kendala dalam pelaporan pajak. Jadi, kegiatan yang dilakukan BPPDRD dimaksudkan untuk membantu wajib pajak, bukan menakut-nakuti atau menekan.

"Pendekatan yang kami lakukan lebih kepada pembinaan. Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak daerah merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Balikpapan," ujar Idham.

Dalam kegiatan penyisiran tersebut, Idham mencatat masih ada wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya secara tepat waktu. Dia pun mengimbau wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan secara jujur dan tepat waktu.

Selanjutnya, hasil penyisiran yang dilakukan tim akan menjadi bahan evaluasi bagi BPPDRD untuk memperbarui data pajak daerah. Dengan data yang lebih akurat, pemkot bisa menyusun kebijakan pajak yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan kualitas pelayanannya.

"Pendataan ulang sangat penting karena perkembangan usaha di Balikpapan cukup dinamis. Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah tercatat secara akurat sehingga tidak ada yang terlewat," tutur Idham.

Idham menegaskan BPPDRD juga akan terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Upaya itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya dapat mendongkrak pendapatan daerah.

Dia pun meminta masyarakat setempat dan pelaku usaha untuk kooperatif ketika petugas melakukan penyisiran di lapangan. Menurutnya, kerja sama yang baik akan mempercepat proses pendataan, sekaligus meningkatkan transparansi administrasi pajak daerah.

"Harapan kami adalah kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya terus tumbuh. Dengan begitu, pembangunan Kota Balikpapan dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat," ujar Idham seperti dilansir kaltimkita.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.