Ilustrasi.
LAMONGAN, DDTCNews - Petugas dari KPP Pratama Lamongan, Jawa Timur menemui pemerintah Desa Gelap untuk menjaring data terkait perekonomian warga setempat. Desa Gelap merupakan sebuah desa di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Irsyado Hakam, Account Representative (AR) KPP Pratama Lamongan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah ekstensifikasi sebagai tindak lanjut dari data pihak ketiga yang tersusun dalam Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE) milik Ditjen Pajak (DJP).
"Kegiatan ini bertujuan menjalin sinergi dengan pihak eksternal, dalam hal ini pemerintah desa. Sekaligus dalam upaya meningkatkan akurasi data, gambaran bisnis dan bentuk profil warga yang akan menjadi calon pembayar pajak," ujar Irsyado dilansir pajak.go.id, Senin (8/8/2022).
Dari aparat desa setempat, petugas KPP memperoleh data dan informasi tentang monografi, kondisi perekonomian, dan profil usaha warga yang muncul dalam DSE. Usut punya usut, ternyata sebagian besar warga yang menjadi sasaran profiling kegiatan ekstensifikasi merupakan perantau yang memiliki usaha pecel lele lamongan di luar kota.
Dengan begitu, petugas tidak bisa melakukan kunjungan ke rumah masing-masing warga. Kendati begitu, keterangan yang disampaikan pemerintah desa sudah dinilai cukup memberikan gambaran luas mengenai kondisi wajib pajak dan calon wajib pajak.
"Untuk konfirmasi data wajib pajak, kami rasa berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa sudah sangat cukup, karena pihak pemerintah desa dalam hal ini bisa sangat objektif dalam memberikan informasi," ujar Irsyado.
Irsyado menambahkan, pada dasarnya kegiatan ekstensifikasi merupakan aktivitas rutin yang dilakukan unit vertikal DJP tak terkecuali KPP Pratama Lamongan.
"Kegiatan ekstensifikasi dengan berkolaborasi dengan pemerintah setempat sangat efektif untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah," katanya. (sap)