Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berdialog dengan pedagang saat blusukan di Pasar Manis Purwokerto, Banyumas, Jateng, Senin (18/7/2022). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.
SEMARANG, DDTCNews - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada lembaga-lembaga pemerintahan untuk bekerja sama mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ganjar mengatakan masih terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan saat akan membayar PKB. Menurutnya, masalah tersebut perlu direspons dengan perbaikan sistem.
"Ini kan pendapatan daerah maka pembayar pajak mudahkanlah, tapi masih ada persyaratan yang kita belum gampang banget. Ini butuh kesepakatan," katanya, dikutip pada Senin (1/8/2022).
Menurut Ganjar, apabila sistem diperbaiki serta proses pembayaran pajak mudah dan cepat maka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga akan meningkat.
"Pak Kakorlantas, Jasa Raharja, daerah, Kemendagri juga hadir untuk mencari solusi terbaik dengan membuat sistem yang bagus, sehingga taat lalu lintas, taat bayar pajak," ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk melunasi tunggakan PKB agar terhindar dari konsekuensi dari Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sebagaimana diatur pada Pasal 74 ayat (2) huruf b, penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan bila pemilik kendaraan bermotor tak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habisnya masa berlaku STNK.
Menurut Ganjar, implementasi dari pasal ini perlu dibarengi dengan sosialisasi yang masif terkait surat-surat kendaraan bermotor dan aspek perpajakannya. (rig)