KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Penerimaan Pajak MotoGP di Bawah Target, 'Cuma' Sumbang Rp12 Miliar

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 23 April 2022 | 07.00 WIB
Penerimaan Pajak MotoGP di Bawah Target, 'Cuma' Sumbang Rp12 Miliar

Pembalap Aprilia Racing Aleix Espargaro dikerumuni marshall seusai melemparkan helmnya ke tribun penonton setelah balapan MotoGP seri Pertamina Grand Prix of Indonesia di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, NTB, Minggu (20/3/2022). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc.

MANDALIKA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah melaporkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari ajang MotoGP Mandalika pada Maret lalu 'hanya' Rp12 miliar. 

Kepala Bapenda Lombok Tengah Jalaludin mengatakan pencapaian tersebut di bawah target yang telah ditetapkan senilai Rp15 miliar. 

"Itu semua pendapatan asli daerah dari pajak hiburan pada MotoGP Mandalika," kata Jalaludin dilansir ntb.jpnn.com, dikutip Sabtu (23/4/2022).

Lebih lanjut, Jalaludin membeberkan perincian PAD dari ajang MotoGP tersebut didapat dari pajak penjualan tiket Rp11 miliar, pajak makanan atau restoran Rp540 juta, pajak reklame Rp174 juta, dan pajak parkir Rp23 juta. 

“Total pajak dari MotoGP Indonesia yang kami terima Rp 12,445 miliar. Itu yang diberikan dari penyelenggara," ujar Jalaludin.

Jalaludin menjelaskan rendahnya pencapaian tersebut disebabkan oleh 2 hal. Pertama, tarif pajak hiburan turun dari 30% menjadi 15%. Kedua, jumlah penonton sebelumnya yang direncanakan hadir 100.000, realisasinya hanya 60.000 penonton.

Sebagai informasi, selama kuartal I/2022 realisasi PAD yang dikelola Bapenda mencapai Rp40 miliar, atau baru setara 21% dari target akhir tahun senilai Rp190 miliar.

"Ke depan, kami akan evaluasi lagi supaya sumber PAD bisa lebih maksimal pada ajang MotoGP," kata Jalaludin. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.