KP2KP Kendal

Banyak WP Keluhkan Gangguan e-Faktur, Petugas Pajak Beberkan Alasannya

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 09 April 2022 | 06.30 WIB
Banyak WP Keluhkan Gangguan e-Faktur, Petugas Pajak Beberkan Alasannya

Ilustrasi.

Ā 

KENDAL, DDTCNews - Tidak sedikit pengusaha kena pajak (PKP) di Kendal, Jawa Tengah yang melaporkan keluhannya terkait dengan gangguan aplikasi e-faktur. Gangguan yang ada membuat para PKP tersebut tidak bisa membuat faktur pajak.Ā 

Merespons hal ini, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, danĀ Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal menjelasan alasan di balik lemotnya aplikasi e-faktur.Ā Kepala KP2KP Kendal Bisuk Hangoluan mengatakan, gangguan yang terjadi padaĀ e-fakturĀ disebabkan kelebihan muatan atauĀ overloadĀ padaĀ link updateĀ e-faktur.Ā 

Namun, Bisuk menyampaikan, otoritasĀ langsung membuatkan link alternatifĀ e-fakturĀ untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Pada hari Jumat 1 April 2022 banyak yang mengalami gagal instal, kemudian pada coba meng-installĀ dan ternyata yang masuk diĀ www.pajak.go.idĀ overload. Tetapi sorenya sudah dibuat link baru atau alternatif," ujar Bisuk dilansirĀ ayosemarang.com, dikutip Sabtu (9/4/2022).

Lebih lanjut, Bisuk menyampaikan masalah tersebut dialami oleh hampir semua PKP di Indonesia."Kira-kita sama dengan saat lapor [SPT]Ā tahunan ketika itu pada saya yang sama banyak yang akses biasanya ada gangguan," katanya.

Bisuk menyampaikan, selamaĀ PKP tidak melewati batas waktu pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN) Masa yang ditetapkan, tidak akan ada masalah yang berakibat pada sanksi.Ā 

"Saat ini kami sudah buat link alternatif versiĀ google drive, Karena kapasitas aplikasi yang lumayan besar," jelasnya.

Di sisi lain, BisukĀ juga menginformasikan, meski ada gangguan teknis dalam aplikasi tersebut, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kendal masih cukup baik.

Dia mengatakan KP2KP Kendal merupakan bagian dari kantor pelayanan pajakĀ (KPP) Batang yang hingga akhir bulan lalu kepatuhan formal perpajakannya mencapai 79%.

Secara keseluruhan, realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kendal dan Batang mencapaiĀ  45.863 wajib pajak per 31 Maret 2022, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni 42.703 wajib pajak.

"Kami akan merencanakan membuka layanan di luar kantor seperti Kecamatan Sukorejo, Weleri, Boja untuk meningkatkan kepatuhan," kata Bisuk. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.