PROVINSI BANGKA BELITUNG

Kontribusi Pajak Besar, 25 Perusahaan Dapat Penghargaan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 15 Februari 2022 | 11.00 WIB
Kontribusi Pajak Besar, 25 Perusahaan Dapat Penghargaan

Ilustrasi.

PANGKAL PINANG, DDTCNews – Gubernur Bangka Belitung Erzaldi memberikan penghargaan kepada 25 perusahaan yang berkontribusi tinggi dalam pembayaran pajak air permukaan di Provinsi Bangka Belitung pada tahun lalu.

Erzaldi mengatakan penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengusaha yang telah mendukung tercapainya target pajak 2021. Dia pun mendorong aparatur di Bakuda dan Samsat untuk meningkatkan kinerjanya dalam mencapai target pendapatan tahun 2022.

"Hal ini luar biasa karena itu saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang sudah berkontribusi dan juga terjadi peningkatan kinerja ASN Pemprov Babel," katanya seperti dilansir bangka.tribunnews.com, Selasa (15/02/2022).

Erzaldi menjelaskan pemprov berupaya seoptimal mungkin melayani masyarakat. Menurutnya, pajak dan retribusi yang dibayarkan wajib pajak akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Dia pun mengambil contoh soal jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat lantaran banyak truk sawit yang melalui jalan tersebut. Menurutnya, perbaikan jalan rusak tersebut bukan menjadi kewajiban pengusaha kelapa sawit, melainkan Pemprov Babel.

"Karena usaha kebun sawit itu sudah dikenakan pajak. Jadi apa yang kita lakukan ini semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat melalui keterlibatan pihak swasta dalam membayar pajak,” tuturnya.

Sementara itu, Supporting Department Head PT Tata Hamparan Eka Persada Muhammad Syafruddin mengatakan PT THEP mendapatkan dua piagam penghargaan dari pemprov, yaitu untuk perkebunan dan pabrik CPO.

"Pihak swasta juga harus ikut serta berkontribusi dalam pembangunan dengan cara membayar pajak ini. Kami siap memberikan kontribusi dengan selalu taat dan tertib dalam membayar pajak dengan tepat waktu," ujarnya. (rizki/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.