KOTA PALANGKA RAYA

Pemda Tebar Hadiah untuk Wajib Pajak Patuh, dari Motor Hingga Televisi

Dian Kurniati
Kamis, 07 Oktober 2021 | 11.00 WIB
Pemda Tebar Hadiah untuk Wajib Pajak Patuh, dari Motor Hingga Televisi

Ilustrasi.

PALANGKA RAYA, DDTCNews - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah membagikan beragam hadiah kepada masyarakat. Pemkot ingin mengapresiasi masyarakat yang membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Aratuni Djaban mengatakan program undian berhadiah itu diharapkan dapat memotivasi masyarakat agar patuh membayar pajak. Hadiah Gerakan Sadar Membayar (Gebyar) PBB-P2 2021 sendiri sudah diundi. Wajib pajak yang beruntung dapat mengambil hadiah di loket pelayanan.

"Wajib pajak yang mendapat hadiah karena mereka membayar pajak tidak sampai jatuh tempo dan mereka juga beruntung saat pengundian hadiah," katanya, dikutip Kamis (7/10/2021).

Aratuni mengatakan pengundian Gebyar PBB-P2 rutin diadakan setiap tahun oleh Pemkot Palangka Raya. Program itu menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor PBB-P2.

Ketika melakukan undian, dia juga terus mengingatkan wajib pajak agar selalu taat, jujur, dan tepat waktu dalam membayar pajak. Menurutnya, kesadaran membayar pajak daerah sangat penting untuk mendukung terlaksananya pembangunan daerah.

Pada pengundian Gebyar PBB-P2 2021, terdapat 42 wajib pajak yang beruntung dan mendapatkan hadiah. Hadiah utamanya berupa 2 unit sepeda motor.

Selain itu, tersedia pula hadiah berupa 4 unit setrika, 5 dispenser, 6 blender, 5 rice cooker, 5 kompor gas, 6 kipas angin, 2 ponsel, 3 sepeda, 2 televisi, 1 lemari es, dan 1 mesin cuci.

"Pengambilan hadiah bisa di loket pelayanan pada jam kerja dengan ketentuan membawa foto copy KTP dan potongan kupon berhadiah," ujarnya, dilansir borneonews.co.id.

Selain hadiah, Aratuni menyebut pemkot juga memberikan piagam penghargaan kepada wajib pajak yang patuh. Piagam penghargaan itu diberikan Wali Kota Palangka Raya kepada wajib pajak terbaik yang membayar pajak daerah. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.