Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar (LTO) telah mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp151,32 triliun sepanjang semester I/2021, tumbuh 8% dari periode yang sama tahun lalu.
Realisasi penerimaan tersebut mencapai 47% dari target Kanwil DJP LTO yang ditetapkan tahun ini senilai Rp323,7 triliun. Pertumbuhan realisasi penerimaan tersebut juga lebih tinggi ketimbang dari pertumbuhan nasional sebesar 5%.
"Kanwil memiliki 4 KPP unit vertikal. Semua KPP secara bersama-sama mengalami pertumbuhan positif. Capaian atas target yang ditetapkan dari keempat KPP juga terlihat menggembirakan," tulis Kanwil DJP LTO dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (29/7/2021).
Secara sektoral, terdapat enam sektor utama yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak pada semester I/2021. Bahkan, terdapat dua sektor utama yang mencatatkan pertumbuhan realisasi setoran pajak hingga di atas 50%.
Dua sektor utama tersebut antara lain sektor pertambangan dan penggalian yang mencatatkan setoran pajak tumbuh hingga 74%, dan sektor pengadaan listrik, gas/uap air panas, dan udara tumbuh hingga 65%.
Meski begitu, kontribusi terbesar terhadap realisasi penerimaan Kanwil DJP LTO sepanjang paruh pertama tahun ini berasal dari sektor industri pengolahan dan sektor keuangan yang masing-masing menyumbang 34% dan 33% terhadap total penerimaan.
"Dengan gambaran penerimaan semester I/2021 yang menggembirakan serta penerapan beberapa program kerja pengamanan penerimaan 2021, kami berharap dapat mensukseskan pencapaian 100%, meskipun terdapat beberapa tantangan yang masih dihadapi," sebut kanwil. (rig)