PROVINSI JAWA TIMUR

Awasi Wajib Pajak Nakal, DJP dan Polda Jatim Perkuat Kerja Sama

Redaksi DDTCNews
Senin, 26 April 2021 | 10.01 WIB
Awasi Wajib Pajak Nakal, DJP dan Polda Jatim Perkuat Kerja Sama

Ilustrasi. 

SURABAYA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) terkait dengan penegakan hukum untuk memperkuat kerja sama dalam menghadapi wajib pajak nakal.

Berdasarkan pada informasi dari laman resmi DJP, dalam audiensi yang dilakukan pada Jumat (16/4/2021), otoritas pajak mengutus para kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) serta beberapa ketua kelompok pemeriksa pajak di lingkungan Kanwil DJP Jatim I, II, dan III.

Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jatim I Ashari menyampaikan terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja sama yang telah dibangun selama ini. Dia berharap kerja sama bisa dilakukan lebih luas sehingga berdampak positif.

“Harapan kami, kerja sama bisa lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan dan penegakan hukum terhadap wajib pajak,” tutur Ashari, dikutip pada Senin (26/4/2021).

Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jatim II Irawan menambahkan kerja sama antara DJP dan Polda Jatim berlangsung baik selama 4 tahun terakhir. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa penghargaan terkait dengan penyidikan pajak yang telah diterima Polda Jatim.

Irawan juga menyatakan saat ini banyak wajib pajak nakal yang selalu berusaha untuk memailitkan perusahaannya agar dapat menghindari pajak. Bantuan dari Polda Jatim diharapkan dapat memaksimalkan setiap tindakan yang dilakukan DJP.

“Tugas kami adalah pemeriksaan, penagihan, intelijen, dan penyidikan. Kami sering menemui kesulitan saat penagihan sehingga butuh bantuan dan kerja sama Polda Jatim untuk menghadapi para wajib pajak nakal tersebut,” ungkap Irawan.

Perwakilan dari DJP disambut Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, beserta para pejabat utama Polda Jatim.

Wakapolda Jatim Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan untuk mengantisipasi wajib pajak nakal, bisa dbuat tim antara Polda Jatim dan DJP. “Ke depan mungkin bisa dibentuk tim antara Polda Jatim dan DJP sehingga kerja sama ini bisa mengamankan penerimaan pajak khususnya di Jawa Timur.”

DJP akan terus konsisten dalam menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk mewujudkan penegakan hukum pajak yang kolaboratif, berintegritas, dan adil. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.