KABUPATEN JAYAPURA

KPK Minta Kabupaten Ini Galakkan Penagihan Piutang Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 07 Agustus 2020 | 09.54 WIB
KPK Minta Kabupaten Ini Galakkan Penagihan Piutang Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

SENTANI, DDTCNews—Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura optimistis dapat mencapai target pendapatan asli daerah meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura Teophilus Tegay optimistis target PAD senilai Rp105 miliar dapat tercapai. Dia berujar akan menggenjot pendapatan untuk merealisasikan target yang belum tercapai senilai Rpp60 miliar

“Target PAD 2020 senilai Rp105 miliar. Akibat dampak pandemi Covid-19, terjadi penurunan pendapatan sehingga baru mencapai Rp45 miliar hingga Juli,” kata Tegay, Kamis (6/8/2020).

Realisasi penyerapan anggaran juga mengalami penurunan. Pada Juli 2020 realisasi anggaran yang seharusnya Rp30 miliar hanya mencapai Rp13 miliar. Untuk itu, ia mengatakan harus bekerja keras agar target dapat terealisasi.

“Kami harus bekerja maksimal agar sisa target PAD senilai Rp60 miliar dapat terpenuhi pada akhir tahun ini,” ujar Tegay.

Tahun depan, Bappenda Kabupaten Jayapura hanya mematok target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp100 miliar. Penetapan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu.

Salah satu hasil dari monitoring dan evaluasi tersebut mengharuskan Bappenda Kabupaten Jayapura untuk menggalakkan penagihan piutang pajak. Namun, Tegay menyebut butuh tambahan waktu untuk melaksanakan mandat tersebut.

“Tagihan piutang dari wajib pajak bukan hanya dari tahun berjalan, tetapi juga dari tahun-tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, perlu tambahan waktu dan tenaga untuk melaksanakan tugas ini,” ujarnya dikutip dari jubi.co.id.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi mengingatkan pentingnya inovasi bagi Bappenda dan setiap satuan kerja dalam menggenjot penerimaan. Menurutnya, bila target tercapai, perangkat daerah akan mendapat insentif.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.