Kabupaten Kuantan Singingi

Bayar Pajak PBB Kini Bisa Lewat Lima Aplikasi Ini

Redaksi DDTCNews
Senin, 04 Mei 2020 | 16.00 WIB
Bayar Pajak PBB Kini Bisa Lewat Lima Aplikasi Ini

Ilustrasi.

TELUK KUANTAN, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggandeng sejumlah aplikasi sebagai saluran pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) secara elektronik.

Jafrinaldi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi, mengatakan lima perusahaan startup digandeng untuk menjadi sarana pembayaran PBB-P2 antara lain Gopay, Traveloka, Bukalapak, Tokopedia, dan LinkAja.

“Bayar PBB semakin mudah dan tidak perlu datang lagi ke kantor Bapenda, apalagi sampai mengantri,” katanya dikutip Senin (4/5/2020).

Dengan menggandeng lima aplikasi itu, lanjut Jafrinaldi, masyarakat kini bisa membayar kewajiban pajak melalui gawai. Dia juga mengingatkan untuk mengunduh terlebih dahulu lima aplikasi yang sudah bekerja sama dengan Bapenda tersebut.

Perluasan saluran pembayaran PBB semakin memudahkan masyarakat dengan beragamnya cara membayar pajak. Dengan demikian kadar pelayanan publik juga ikut meningkat dengan adanya kerja sama dengan perusahaan startup.

Selama ini, masyarakat dapat membayar PBB baru bisa dilakukan melalui bank daerah yakni Bank Riau Kepri. Caranya bisa langsung datang ke kantor cabang atau melalui ATM Bank Riau Kepri yang tersebar di wilayah Provinsi Riau.

Ke depannya, lanjut Jafrinaldi, inovasi tidak hanya berhenti dengan pembayaran pajak lewat elektronik. Waralaba ritel seperti Indomaret dan Alfamart ditargetkan dapat menjadi saluran pembayaran pajak daerah pada tahun tahun ini.

“Ini semata-mata untuk memudahkan masyarakat Kuansing untuk mendapatkan layanan, terlebih dalam masa pandemi Covid-19 semua pelayanan diupayakan secara online,” tutur Jafrinaldi dilansir dari Go Riau. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.