Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KEBIJAKAN PAJAK

PERTAPSI: Penguatan Pajak Perlu Didukung oleh Edukasi

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Rabu, 26 Agustus 2026 | 11.01 WIB
PERTAPSI: Penguatan Pajak Perlu Didukung oleh Edukasi
<p>Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam dalam Forum Nasional Tax Center 2026, Rabu (26/8/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews — Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Darussalam berpandangan upaya penguatan pajak perlu diiringi dengan edukasi.

Menurut Darussalam, penguatan pajak tidak dapat dilaksanakan secara berkelanjutan bila semata-mata hanya dilandasi oleh argumen bahwa pajak adalah pungutan yang bersifat wajib.

"Perlu edukasi untuk menyampaikan manfaat pajak, bagaimana pajak itu dirumuskan, dan bagaimana pajak dialokasikan," ujar Darussalam dalam Forum Nasional Tax Center 2026, Rabu (26/8/2026).

Melalui edukasi dimaksud, perlu dijelaskan pemungutan pajak itu memberikan kemaslahatan. Dengan demikian, pajak seharusnya tidak dipandang sebagai kewajiban semata.

Edukasi ini seyogianya tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Pajak (DJP), tetapi juga oleh perguruan tinggi dan tax center.

"Jadi tax center tidak henti-hentinya menyasar seluruh lapisan masyarakat, kita menjelaskan bahwa kita memang harus membayar pajak sesuai dengan ability to pay dan bagaimana kita menjelaskan manfaat terkait pengelolaan pajak itu. Itu tugas utama perguruan tinggi dan tax center," ujar Darussalam.

Ke depan, tax center perlu direvitalisasi agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih mandiri.

Salah satu usulan yang disampaikan Darussalam guna meningkatkan kemandirian tax center adalah dengan memberikan kewenangan kepada tax center untuk menggelar pendidikan profesi berkelanjutan (PPL) dalam konteks kuasa wajib pajak.

Tax center dapat menyelenggarakan PPL sepanjang tax center tersebut sudah terakreditasi.

"Bagi kami tax center yang terakreditasi bisa berperan memberikan PPL dalam konteks kuasa wajib pajak sehingga kami bisa tumbuh mandiri, berkembang, dan bersama-sama mengedukasi wajib pajak," ujar Darussalam.

Darussalam juga mengharapkan adanya standardisasi mengenai kurikulum pajak yang disusun bersama oleh DJP dan perguruan tinggi.

"Tidak heran bila setiap kampus dan tax center itu kualifikasinya berbeda-beda. Kita ingin semua terstandardisasi, terkualifikasi, dan mempunyai pengaturan yang sama," ujar Darussalam. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.