KPP PRATAMA CIREBON DUA

Kumpulkan Data Usaha, Kantor Pajak dan Pemda Terjunkan 40 Personel

Redaksi DDTCNews
Kamis, 02 Juli 2026 | 14.30 WIB
Kumpulkan Data Usaha, Kantor Pajak dan Pemda Terjunkan 40 Personel
<p>Ilustrasi.</p>

CIREBON, DDTCNews – Guna memperkuat kualitas basis data perpajakan, KPP Pratama Cirebon Dua bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon akan menggelar kegiatan Mapag Data 2026.

Kepala KPP Pratama Cirebon Dua Maulana Abdullah menjelaskan istilah Mapag Data dalam bahasa Cirebon memiliki arti “menjemput data” yang ada di lapangan. Menurutnya, kegiatan ini memiliki sedikitnya 3 tujuan utama.

“Perkembangan data di lapangan berlangsung sangat cepat sehingga perlu pembaruan data secara berkala. Selain itu, ini juga untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, serta wujud nyata kolaborasi pusat dan pemda,” katanya dikutip dari situs DJP, Kamis (2/7/2026).

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 40 personel gabungan dari KPP Pratama Cirebon Dua dan Bapenda Kabupaten Cirebon diterjunkan untuk mendatangi 88 lokasi usaha, terdiri atas hotel, restoran, klinik, bengkel, perusahaan jasa keuangan, showroom, dan lain sebagainya.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Satpol PP turut dilibatkan sebagai langkah mitigasi, sekaligus pendampingan di lapangan. Selama kegiatan, petugas pajak melakukan wawancara, dokumentasi, dan geotagging pada lokasi usaha yang menjadi sasaran.

“Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan berpegang teguh pada prosedur kerja dan etika profesional yang berlaku,” jelas Maulana.

Melalui Mapag Data 2026, lanjut Maulana, KPP Pratama Cirebon Dua berharap basis data perpajakan yang makin akurat, mutakhir, dan terintegrasi dapat terwujud. Harapannya, hal itu juga mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Cirebon Fahmi Sujati menuturkan instansi pemerintah memiliki aktivitas pengumpulan datanya masing-masing. Namun demikian, biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya tidaklah sedikit.

“Jadi, kegiatan terpadu seperti Mapag Data juga menjadi sarana yang efektif untuk menyinergikan upaya pengumpulan data terhadap objek wajib pajak yang sama dengan tetap memperhatikan prioritas dan kebutuhan masing-masing instansi,” tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.