PRAYA, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat, telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Kendati memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng banyak memberikan catatan. Salah satu poin yang disoroti adalah ketergantungan keuangan daerah terhadap pusat masih tinggi.
Ketergantungan tersebut terlihat dari masih kecilnya kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap APBD Loteng. Adapun realisasi PAD Loteng baru mencapai Rp545 miliar atau 18% dari realisasi pendapatan daerah senilai Rp2,9 triliun pada 2025.
“Hal itu berpotensi jadi masalah ketika ada perubahan kebijakan soal transfer keuangan ke daerah dari pemerintah. Maka peningkatan PAD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah ke depan, agar bisa mengurangi ketergantungan kepada keuangan pusat,” ungkap juru bicara Fraksi Nasdem Lalu Galih Setiawan, dikutip pada Senin (22/6/2026).
DPRD Loteng menyebut meraih predikat WTP dari BPK RI memang penting dan patut diapresiasi. Namun, pengelolaan anggaran daerah yang tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga benar-benar dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat juga tidak kalah penting.
Selain itu, DPRD Loteng menyoroti belum maksimalnya pengelolaan aset yang bisa menjadi sumber PAD hingga kebocoran pajak dan retribusi parkir. Ada pula kebocoran potensi PAD dari sektor pariwisata, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan sumber pendapatan lain yang belum terkelola secara maksimal.
“Soal parkir misalnya, pendapatan terbesar hanya berasal dari retribusi parkir bandara. Sisanya, dengan asumsi ada 100 titik parkir di Loteng, satu titik parkir hanya menyumbang sekitar Rp9.000 per hari. Ini tentu cukup mengagetkan sebab seperti tidak masuk akal,” ungkap Galih.
Artinya, pemerintah daerah masih harus bekerja keras dan lebih inovatif. DPRD Loteng juga menekankan pentingnya pencarian potensi-potensi PAD baru. Langkah ini penting dilakukan untuk mendukung kemandirian dan memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah efisiensi dari pemerintah pusat.
Aspek belanja daerah juga tidak luput dari perhatian DPRD Loteng. Masih jomplangnya besaran alokasi belanja tidak langsung dengan belanja langsung atau belanja modal jadi catatan serius.
Misalnya, belanja operasional mencapai Rp2,109 triliun, sementara belanja modal hanya sebesar Rp345,14 miliar. Data tersebut menunjukkan sebagian besar pendapatan daerah Loteng digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional pemerintahan daerah.
Sementara itu, alokasi anggaran untuk mendukung investasi pembangunan jangka panjang masih rendah. Untuk itu, DPRD Loteng mendorong Pemkab Loteng menata ulang struktur belanja agar porsi belanja yang bersifat produktif semakin meningkat, terutama untuk pembangunan infrastruktur.
“Khususnya untuk infrastruktur jalan, pemerintah daerah hendaknya perlu memikirkan tambahan alokasi anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten, terutama di wilayah perbatasan. Mengingat kondisi jalan kabupaten saat ini sangat jauh dari kelayakan yang secara tidak langsung menjadi cerminan buruk di mata masyarakat dan daerah-daerah lainnya di NTB,” ungkap juru bicara Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (Ampera) Suhaidi, dilansir suarantb.com. (dik)
