KPP PRATAMA BIAK

Kantor Pajak Edukasi Instansi Daerah soal Bukti Potong dan SPT Masa

Redaksi DDTCNews
Rabu, 17 Juni 2026 | 16.00 WIB
Kantor Pajak Edukasi Instansi Daerah soal Bukti Potong dan SPT Masa
<p>Suasana kegiatan bimtek yang diadakan KPP Pratama Biak.</p>

BIAK, DDTCNews – Guna meningkatkan kapasitas bendahara dan pengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Biak menyelenggarakan bimbingan teknis kewajiban perpajakan instansi pemerintah pada 4 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Arsip BPKAD Kabupaten Biak Numfor tersebut diikuti oleh perwakilan dari 66 OPD di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Adapun KPP Pratama Biak menugaskan penyuluh pajak Hero Novrisel Djinarwan untuk memberikan materi.

“Materi yang disampaikan antara lain mengenai tata cara pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa bagi instansi pemerintah. Materi disampaikan secara komprehensif disertai praktik langsung,” katanya dikutip dari situs DJP, Rabu (17/6/2026).

Selain pemaparan materi, lanjut Hero, peserta juga mendapat pendampingan dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan yang sedang dihadapi.

Melalui sesi asistensi tersebut, peserta dapat langsung mempraktikkan pembuatan bukti pemotongan dan pelaporan SPT Masa atas penyetoran deposit yang telah dilakukan.

Dari kegiatan tersebut, Hero pun berharap seluruh peserta semakin memahami tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah sehingga dapat melaksanakan pemotongan, pemungutan, dan pelaporan pajak secara benar, tepat waktu, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Dia juga menambahkan bimbingan teknis merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Biak dalam memberikan edukasi dan pendampingan berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan perpajakan instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKAD Kabupaten Biak Numfor Samuel Korwa menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib administrasi dan patuh terhadap ketentuan perpajakan.

Dia juga berharap seluruh bendahara dan pengelola keuangan OPD dapat memanfaatkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dari DJP untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.