TANJUNG SELOR, DDTCNews - Pemkab Bulungan, Kalimantan Utara, menilai terbatasnya jumlah perangkat alat perekam transaksi (tapping box) menjadi salah satu kendala dalam pengawasan pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulungan M Zulkifli Salim mengatakan sejauh ini hanya sekitar 30 tapping box yang dipasang di lokasi usaha wajib pajak. Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan jumlah lokasi restoran, kafe, hotel, dan tempat hiburan di Kabupaten Bulungan.
"Melalui alat ini, seluruh aktivitas transaksi bisa tercatat [secara real time], mulai dari jam operasional hingga jumlah transaksi harian maupun bulanan," ujarnya, dikutip pada Selasa (14/4/2026).
Selain minimnya tapping box, Zulkifli menyebut kepatuhan wajib pajak juga masih rendah. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang enggan mengoperasikan alat tersebut, atau bahkan sengaja tidak mengaktifkannya.
Padahal, data yang direkam oleh tapping box menjadi acuan penting dalam menghitung besaran pajak yang mesti disetor. Misal, menghitung pajak restoran yang dikenakan tarif sebesar 10% dari total transaksi.
"Jika alatnya tidak digunakan, tentu pengawasan tidak bisa berjalan optimal," kata Zulkifli, dilansir jurnalborneo.com.
Zulkifli mengatakan tapping box dapat membantu meningkatkan akurasi pelaporan dan pembayaran pajak daerah. Namun, pemasangan yang terbatas serta penggunaan alat yang tidak maksimal membuat pengawasan tidak berjalan efektif.
Ke depan, pemkab akan memperluas penggunaan tapping box dengan cara menambah jumlah perangkat tersebut. Bapenda juga akan meningkatkan pengawasan dengan cara menerjunkan petugas untuk mengecek penggunaan tapping box.
Zulkifli berharap berbagai upaya tersebut dapat mendorong kepatuhan sekaligus menggali penerimaan pajak daerah agar sesuai dengan kondisi konkret di lapangan.
Sebagai informasi, perangkat tapping box biasanya dipasang pada sistem kasir di tempat usaha kafe, hotel, dan tempat hiburan. Penggunaan tapping box akan membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut sehingga pengelolaannya lebih akuntabel.
Sementara bagi pelaku usaha, pemasangan tapping box bakal memudahkan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda. (dik)
