KPP PRATAMA TULUNGAGUNG

Edukasi Soal Coretax: Hitung, Bayar, Lapor Pajak Kini Satu Sistem

Redaksi DDTCNews
Jumat, 10 April 2026 | 11.30 WIB
Edukasi Soal Coretax: Hitung, Bayar, Lapor Pajak Kini Satu Sistem
<p>Ilustrasi.</p>

TULUNGAGUNG, DDTCNews – KPP Pratama Tulungagung berkolaborasi dengan Tax Center Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menggelar siniar pajak dengan tema Kupas Tuntas Coretax: Era Baru Administrasi Perpajakan Digital.

Dalam kegiatan itu, kantor pajak mengulas perkembangan, manfaat, hingga tantangan implementasi Coretax DJP sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru di Indonesia. Adapun penyuluh pajak dari KPP Pratama Tulungagung Maharani Puspitasari ditunjuk sebagai narasumber.

Coretax merupakan suatu sistem pajak digital yang mampu menggabungkan seluruh proses bisnis perpajakan sehingga pengawasan wajib pajak menjadi lebih terintegrasi dan efektif,” tuturnya dikutip dari situs DJP, Jumat (10/4/2026).

Maharani juga menekankan kehadiran Coretax DJP memberikan kemudahan signifikan bagi wajib pajak. Jika sebelumnya proses penghitungan, pelaporan, dan pembayaran dilakukan secara terpisah, kini seluruh tahapan tersebut dapat dilakukan dalam satu alur yang sama.

“Melalui coretax, wajib pajak bisa melakukan seluruh kewajiban perpajakan mulai dari menghitung, melaporkan, hingga membayar pajak dalam satu sistem yang terintegrasi. Ini tentu memberikan efisiensi waktu sekaligus mengurangi potensi kesalahan administratif,” ujarnya.

Lebih lanjut, salah satu fitur unggulan yang dibahas ialah mekanisme penyusunan konsep SPT sebelum melakukan pembayaran. Hal ini dirancang untuk mengatasi kendala salah setor yang sering dialami masyarakat.

“Selama ini masih banyak wajib pajak yang keliru dalam membuat kode billing sehingga terjadi salah setor jenis pajak. Dengan coretax, pembayaran pajak harus diawali dengan konsep SPT yang otomatis membantu memastikan jenis pajak yang dibayar sudah sesuai,” tutur Maharani.

Meski menawarkan banyak kemudahan, Maharani mengakui Coretax DJP perlu terus dievaluasi dan disempurnakan demi dapat memberikan pelayanan yang optimal.

Coretax tentu masih butuh banyak evaluasi, baik dari sisi teknis maupun pengalaman pengguna. Meski begitu, secara keseluruhan, sistem ini sudah membantu wajib pajak dan petugas pajak dalam menjalankan tugasnya,” katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Hengl Susanto
baru saja
Pajak menjadi pilar negara untuk membiayai pembangunan, di sayangkan internal yang mengurus perpajakan berisi orang orang serakah seperti yang kemarin rame di medsos, di bersihkan dulu internal nya, rakyat dengan sukarela pasti berpartisipasi membayar pajak dengan gembira dan sukarela.