PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Makin Praktis Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Luncurkan Drive Thru

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 31 Maret 2026 | 16.30 WIB
Makin Praktis Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Luncurkan Drive Thru
<p>Ilustrasi.</p>

PALANGKA RAYA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan Samsat Drive Thru di 3 wilayah guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo berharap fasilitas Samsat drive thru bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dia meyakini pelayanan yang memadai akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga pendapatan asli daerah (PAD) juga bisa lebih optimal.

"Pembayar pajak tidak perlu lagi berdesakan di kantor Samsat. Cukup datang bawa kendaraan tanpa turun, bisa langsung kami layani, lalu pulang. Prosesnya tidak sampai 2 menit," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (31/3/2026).

Anang menyampaikan layanan drive thru saat ini baru tersedia di 3 wilayah, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pangkalan Bun.

Dia menjamin layanan drive thru akan mempercepat proses administrasi, sekaligus meningkatkan kenyamanan wajib pajak. Dia pun berharap inovasi yang makin praktis ini bisa memantik kesadaran masyarakat untuk menuntaskan kewajiban perpajakannya.

Anang juga menjelaskan layanan drive thru dikhususkan untuk wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahunan. Meski ada inovasi baru, layanan pembayaran pajak kendaraan secara manual di loket kantor Samsat masih tetap tersedia bagi warga Kalteng.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pemprov juga menyediakan kanal pembayaran pajak lainnya. Contoh, pembayaran di mal pelayanan publik (MPP), atau aplikasi elektronik seperti e-Pahari, Huma Betang, SIGNAL, dan e-Samsat.

"Jika tidak sempat datang langsung, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat HP saja. Kami siapkan berbagai aplikasi pembayaran pajak untuk wajib pajak," kata Anang. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.