KABUPATEN LAMANDAU

Bupati Ini Imbau Masyarakat Segera Aktivasi Akun Coretax

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 24 Januari 2026 | 08.30 WIB
Bupati Ini Imbau Masyarakat Segera Aktivasi Akun Coretax
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

NANGA BULIK, DDTCNews - Pemkab Lamandau, Kalimantan Tengah, turut mengimbau warganya untuk segera mengaktivasi akun wajib pajak melalui coretax system.

Bupati Rizky Aditya Putra mengatakan aktivasi akun coretax merupakan langkah awal untuk mendukung optimalisasi layanan perpajakan yang kini lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.

"Berdasarkan surat edaran yang telah ditetapkan, kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi coretax," ujarnya dikutip pada Sabtu (24/1/2026).

Rizky menyampaikan proses aktivasi coretax bertujuan untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan proses administrasi pajak. Selain itu, sistem baru milik Ditjen Pajak (DJP) ini dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Dia membeberkan aktivasi akun coretax dapat dilakukan melalui 4 langkah sederhana. Pertama, mengunjungi portal resmi coretax di laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/.

Kedua, melakukan login menggunakan akun DJP Online bagi yang sudah punya NPWP dan sudah pernah mengakses sistem lama DJP sebelumnya. Ketiga, melaksanakan aktivasi sesuai petunjuk yang diberikan. Keempat, memastikan data wajib pajak yang tercatat sudah valid.

Rizky menuturkan dengan mengaktivasi akun coretax, wajib pajak dapat menikmati layanan perpajakan yang lebih efisien dan efektif. Dia berharap masyarakat Lamandau mematuhi regulasi yang berlaku, dan menyadari kewajiban pajaknya masing-masing.

Menurutnya, aktivasi akun coretax juga ikut berdampak positif bagi perkembangan daerah. Misal, pengelolaan pajak lebih tertib dan wajib pajak terdata dengan jelas. Hal ini membuat pungutan pajak lebih optimal sehingga pendapatan negara secara keseluruhan akan meningkat serta berefek pada pendapatan daerah.

"Ayo kita dukung program ini dan tingkatkan kesadaran pajak untuk kemajuan Kabupaten Lamandau," imbau Rizky dilansir borneonews.co.id. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.