KABUPATEN EMPAT LAWANG

Peringatan Tak Digubris, Puluhan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 29 Desember 2025 | 10.30 WIB
Peringatan Tak Digubris, Puluhan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

TEBING TINGGI, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan mencatat terdapat 73 kendaraan dinas milik Pemkab Empat Lawang yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Kabupaten Empat Lawang Kuswinarto mengatakan 73 kendaraan dinas itu terdiri atas 15 motor dan 58 mobil. Dia pun mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melunasi PKB ke kas daerah.

"Benar, sampai akhir November 2025 masih ada 73 kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 yang belum membayar pajak," katanya, dikutip pada Senin (29/12/2025).

Kuswinarto menuturkan Bapenda telah memberikan imbauan sekaligus melayangkan surat peringatan kepada jajaran OPD yang masih menunggak PKB. Namun, dia tidak menyebut nominal tunggakan puluhan PKB kendaraan dinas tersebut.

Dia pun menyayangkan sikap pemkab yang belum melunasi PKB puluhan kendaraan dinas tersebut menjelang tutup tahun anggaran 2025. Padahal, sambungnya, Bapenda sudah mengirimkan surat peringatan kepada OPD sejak beberapa bulan yang lalu.

"Sejak September, kami sudah mengingatkan kepada OPD-OPD yang menunggak dan memberikan peringatan agar segera menyelesaikan kewajibannya," tuturnya seperti dilansir seputarempatlawang.com.

Kuswinarto juga mengeklaim telah mengimbau masyarakat jauh-jauh hari untuk segera membayar PKB. Sebab, pemilik kendaraan bisa menikmati insentif pemutihan PKB yang berlangsung sejak 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.

Diskon dan pemutihan denda PKB diberikan Pemprov Sumatera Selatan dalam rangka HUT ke-80 RI. Namun, mengingat periode pemberian insentif sudah berakhir, masyarakat harus membayar pajak kendaraan sesuai dengan tarif dan ketentuan normal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.