KANWIL DJP NUSA TENGGARA

Kantor Pajak Ingatkan Lagi Deadline Aktivasi Coretax untuk ASN

Redaksi DDTCNews
Minggu, 07 Desember 2025 | 10.00 WIB
Kantor Pajak Ingatkan Lagi Deadline Aktivasi Coretax untuk ASN
<p>Ilustrasi.</p>

MATARAM, DDTCNews – Kanwil DJP Nusa Tenggara mengingatkan wajib pajak, terutama ASN, untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax DJP dan membuat kode otorisasi menjelang musim pelaporan SPT Tahunan pada tahun depan.

Plh. Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Nusa Tenggara I Wayan Nuryana mengingatkan seluruh pelaporan SPT Tahunan akan beralih ke sistem Coretax DJP sehingga wajib pajak perlu memastikan sudah memiliki akun Coretax yang aktif dan dapat digunakan.

“Kita sedang masuk ke fase penting transformasi digital perpajakan. Karena itu, kami mengimbau seluruh wajib pajak di NTB untuk segera mengaktivasi akun Coretax sejak sekarang. Jangan tunggu mendekati batas lapor SPT,” katanya dikutip dari situs DJP, Minggu (7/12/2025).

Wayan juga mengingatkan bahwa seluruh ASN, anggota TNI, dan anggota Polri wajib terdaftar di coretax, melakukan aktivasi akun, dan memperoleh kode otorisasi paling lambat 31 Desember 2025 sebagaimana diperintahkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB 7/2025.

“Bagi ASN, TNI, dan Polri, kewajiban aktivasi Coretax ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga memberi contoh kepada masyarakat. Kalau aparatur negara tertib pajak dan melek digital, masyarakat akan lebih mudah diajak ikut serta,” tegasnya.

Selain itu, Wayan juga menyoroti maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP. Dia mengingatkan wajib pajak bahwa Coretax DJP tidak memiliki aplikasi unduhan. Coretax bisa diakses melalui situs resmi, yaitu coretaxdjp.pajak.go.id.

Untuk itu, lanjutnya, berbagai pesan singkat dan tautan mencurigakan yang mengajak mengunduh aplikasi atau melakukan pemadanan NIK-NPWP di luar kanal resmi berpotensi mencuri data pribadi wajib pajak.

“Kami minta masyarakat NTB berhati-hati. Kalau ada pesan atau tautan yang mengatasnamakan Coretax DJP lalu meminta data pribadi, jangan langsung diklik. Pastikan hanya mengakses situs resmi DJP dan hubungi kantor pajak jika ragu,” tuturnya.

Wayan menjelaskan keamanan data pajak menjadi bagian integral dari keberhasilan transformasi digital. Tanpa kewaspadaan terhadap modus penipuan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem bisa terganggu dan pada akhirnya turut memengaruhi kelancaran penerimaan negara. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.