KPP MADYA DUA TANGERANG

Biar Cepat Beres! Loket Khusus Aktivasi Coretax Hadir di Kantor Pajak

Redaksi DDTCNews
Selasa, 25 November 2025 | 12.00 WIB
Biar Cepat Beres! Loket Khusus Aktivasi Coretax Hadir di Kantor Pajak
<p>Loket khusus di KPP Madya Dua Tangerang. (foto: KPP Madya Dua Tangerang/Raihan Ramadhana Dofani)</p>

TANGERANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang menyediakan loket khusus untuk membantu wajib pajak dalam mengaktivasi akun Coretax DJP sehingga dapat mengakses layanan perpajakan digital dengan lebih mudah dan cepat.

Loket khusus ini dibuka sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan wajib pajak untuk melakukan aktivasi akun Coretax DJP, terutama sejak diberlakukannya sistem administrasi perpajakan berbasis digital secara menyeluruh.

“Banyak wajib pajak yang membutuhkan pendampingan langsung, mulai dari proses login awal, verifikasi data, hingga penyelesaian kendala teknis seperti email tidak aktif atau gagal menerima kode otorisasi,” sebut KPP dikutip dari situs DJP, Selasa (25/11/2025).

Melalui loket khusus ini, wajib pajak dapat mendapatkan layanan secara lebih efektif karena antrean dipisahkan dari permohonan lainnya. Hal ini membuat proses lebih tertib dan fokus sehingga wajib pajak dapat menyelesaikan keperluannya tanpa harus menunggu waktu yang lama.

Petugas pajak juga menjelaskan pembukaan loket khusus ini bertujuan memberikan solusi cepat dan memastikan tidak ada wajib pajak yang tertinggal dalam pemanfaatan sistem Coretax DJP.

“Dengan loket khusus, kami bisa fokus membantu wajib pajak yang benar-benar membutuhkan pendampingan teknis,” sebut petugas pajak KPP Madya Dua Tangerang.

Dengan adanya Loket Khusus Aktivasi Akun Coretax ini, KPP Madya Dua Tangerang berharap proses adaptasi sistem Coretax DJP dapat berjalan lebih lancar, efektif, dan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi wajib pajak.

Perlu diketahui, coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Coretax menjadi bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Perpres 40/2018.

Sementara itu, PSIP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.

Tujuan utama dari Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi pajak, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.