KPP PRATAMA KENDARI

Tingkatkan Transparansi Fiskal, Kantor Pajak Edukasi ASN Soal Coretax

Redaksi DDTCNews
Jumat, 07 November 2025 | 13.00 WIB
Tingkatkan Transparansi Fiskal, Kantor Pajak Edukasi ASN Soal Coretax
<p>Suasana kegiatan sosialisasi coretax. (foto: KPP Pratama Kendari/Hardy)</p>

KENDARI, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari bersama Pemkab Konawe Kepulauan menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan pelaporan SPT Tahunan serta aktivasi akun Coretax DJP pada 3 November 2025.

Kepala KPP Pratama Kendari Calvin Octo Pangaribuan menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat kesiapan aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi digitalisasi sistem perpajakan nasional.

“Coretax tidak hanya menyederhanakan proses pelaporan, tetapi juga memperkuat keandalan data fiskal agar setiap transaksi pemerintah akurat dan transparan. Konawe menjadi contoh daerah yang cepat beradaptasi,” katanya dikutip dari situs DJP, Jumat (7/11/2025).

Dari sisi fiskal, belanja pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara tercatat tumbuh 7,38% pada kuartal II/2025 dengan fokus terbesar belanja pada infrastruktur, layanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat pesisir.

Di Kabupaten Konawe Kepulauan, tingkat penyerapan dana desa telah mencapai 86% dari pagu Rp142,7 miliar, mendorong aktivitas ekonomi baru di sektor perdagangan mikro, jasa transportasi laut, dan perikanan tangkap.

Aktivitas ekonomi tersebut berpotensi memperluas basis pajak, terutama melalui Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan pemerintah.

Dari sisi kemandirian fiskal, rasio pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Konawe Kepulauan masih berada di bawah 15% terhadap total pendapatan daerah. Ini menunjukkan perlunya peningkatan disiplin pelaporan dan akurasi data potong-pungut pajak.

Penguatan sistem digital seperti Coretax DJP diharapkan memperbaiki kualitas pengawasan dan pelaporan fiskal, serta menutup celah ketidaksinkronan antara data pemerintah daerah dan pusat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah pemkab Konawe Kepulauan Cecep Trisnajayadi menegaskan pemkab mendukung penuh digitalisasi pelaporan pajak sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Kepatuhan pajak ASN dan perangkat daerah adalah cermin integritas tata kelola keuangan publik. Coretax DJP membantu mempercepat pelaporan sekaligus meningkatkan transparansi fiskal di semua level pemerintahan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKD Mahmud menambahkan sinergi antara KPP dan BKD merupakan langkah konkret memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Setiap rupiah pajak yang disetorkan aparatur daerah berkontribusi langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan sistem digital, kami ingin memastikan pengelolaan pajak berjalan tertib dan akuntabel,” tuturnya.

Kegiatan ini menegaskan bahwa digitalisasi perpajakan bukan hanya agenda nasional, tetapi juga tonggak penting bagi daerah kepulauan dalam memperkuat fondasi fiskal.

Melalui Coretax DJP, Konawe Kepulauan menunjukkan transformasi fiskal bukan semata tentang sistem, melainkan tentang membangun kepercayaan dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk Indonesia yang lebih transparan.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri lebih dari 63 peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah seperti Dinas Perhubungan, Disperindagkop, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Bappeda, serta Inspektorat Daerah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.