PROVINSI BANTEN

Cek Kepatuhan Pajak, Pemprov Temukan 86 Kendaraan Dinas Masih Nunggak

Redaksi DDTCNews
Minggu, 21 September 2025 | 14.45 WIB
Cek Kepatuhan Pajak, Pemprov Temukan 86 Kendaraan Dinas Masih Nunggak
<p>Ilustrasi.</p>

SERANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mengecek kepatuhan pajak para aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan terdapat 86 ASN yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Ternyata banyak sekali rekan rekan ASN yang menggunakan kendaraannya dan juga kebetulan mereka belum bayar pajak," katanya, dikutip pada Minggu (21/9/2025).

Kendaraan milik ASN yang menunggak PKB langsung diberi stiker bertuliskan “kendaraan masih belum lunas pajaknya”.

Selain kendaraan pribadi milik ASN, lanjut Deden, Bapenda Banten menemukan adanya beberapa kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan PKB.

Dia pun meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk membayar PKB yang terutang. Pegawai pemerintah seyogianya memberikan contoh yang baik dalam perilaku, integritas, dan sikap sehari-hari, termasuk dalam mematuhi kewajiban pembayaran pajak.

"Selama ini kita selalu menekankan kepada masyarakat untuk taat tajam. Nah, saat ini secara konkret kami menekankan kepada seluruh ASN untuk dapat membayar pajak. Harapannya, kepatuhan waga juga akan lebih terdorong," tutur Deden seperti dilansir faktabanten.co.id.

Perlu diketahui, terdapat 3 Samsat yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yaitu Samsat Kota Serang, Samsat Ciruas, dan Samsat Pandeglang.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari, ASN dan dinas yang menunggak PKB akan diminta untuk segera melunasi tunggakan dimaksud.

"Nanti kami klaster berdasarkan OPD mana saja, lalu akan koordinasi dengan kepala OPD terkait, apakah pembayarannya dipotong dari tunjangan atau langsung dibayar ke samsat terdekat," ujar Rita. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.