Ilustrasi.
SUMEDANG, DDTCNews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang turut membantu Pemkab Sumedang dalam mencairkan tunggakan pajak daerah.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi peran Kejari Sumedang dalam memulihkan keuangan daerah melalui sektor pajak.
"Kejari bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra strategis pembangunan, sebagai pelindung hak-hak rakyat dan sebagai penjaga marwah daerah," katanya, dikutip pada Minggu (20/7/2025).
Total tunggakan pajak daerah yang ditagih oleh Kejari Sumedang dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sumedang mencapai Rp905,11 juta. Dari total tersebut, senilai Rp823 juta merupakan pencairan tunggakan PAD.
Dony menuturkan pajak yang berhasil ditagih akan digunakan untuk mendanai program-program yang menyejahterakan masyarakat.
"Setiap rupiah yang kembali ke kas daerah adalah peluang bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih layak, jaminan untuk ibu-ibu mendapatkan layanan kesehatan, serta harapan baru bagi Sumedang yang lebih berdaya dan sejahtera," ujarnya.
Dony merasa bangga atas keberhasilan Kejari dalam mengawal penerimaan daerah, menyelamatkan potensi pajak, serta memulihkan uang rakyat yang selama ini hilang di antara celah sistem dan kelalaian.
"Semoga semangat ini menjadi contoh bagi kita semua bahwa dengan kolaborasi, dengan keteguhan hati dan dengan keberanian melangkah bersama. Kita harus menghadirkan Sumedang yang bukan hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat secara moral," tuturnya. (rig)