Ilustrasi. |
SELONG, DDTCNews -- Bupati Lombok Timur Haerul Warisin meminta Tim Operasi Pajak Daerah (Opjar) bersikap bijak dan tidak memaksakan penagihan pajak kepada masyarakat yang memang tidak memiliki kemampuan ekonomi.
Haerul menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam pemungutan pajak, terutama bagi warga yang secara nyata tidak mampu membayar. Menurutnya, warga miskin, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem, tidak seharusnya dibebani pajak. Ia menyampaikan pandangan itu menyikapi proses pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
“Kalau petugas datang dan masyarakat bilang, ‘Saya tidak punya uang, rumah saya pun reyot’ maka jangan dipaksakan membayar. Apalagi hanya Rp10.000 atau Rp15.000, tidak usah ditarik,” tegasnya dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, dikutip pada Jumat (18/7/2025).
Haerul juga menginstruksikan agar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 tidak dibagikan kepada warga yang benar-benar miskin. Hal itu bukan hanya bentuk pembebasan sementara, tetapi sekaligus sebagai bagian dari data resmi pemerintah daerah.
Namun, dia mengimbau petugas agar tetap memverifikasi kondisi kemiskinan tersebut secara langsung. Dengan demikian, kemiskinan tersebut tidak hanya berdasarkan pengakuan masyarakat melainkan memang berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
“Jangan hanya dari pengakuan. Harus dilihat dan disaksikan langsung. Ini penting sebagai acuan kebijakan daerah,” ujar Haerul.
Haerul berharap Tim Opjar tetap menjalankan tugasnya dengan penuh semangat dan tanggung jawab, khususnya dalam mengejar realisasi target pajak yang merupakan bagian dari pendapatan daerah.
Dia menyebut penerimaan pajak penting untuk pembiayaan pembangunan. Untuk itu, proses penagihan pajak perlu menjadi perhatian dengan tetap mengedepankan aspek keadilan.
“Penarikan ini tetap penting untuk pembangunan, tapi jangan abaikan rasa keadilan dan empati pada rakyat kecil. Petugas harus bisa memilah mana yang wajib bayar mana yang perlu dibantu,” tutupnya, dilansir insidelombok.id. (dik)