PROVINSI JAWA TIMUR

Tak Beri Pemutihan Pajak, Gubernur Jatim Digugat Warga ke Pengadilan

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 02 Mei 2025 | 14.00 WIB
Tak Beri Pemutihan Pajak, Gubernur Jatim Digugat Warga ke Pengadilan

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa digugat oleh Alfiyah Nimah, warga asal Lamongan, lantaran tidak mengeluarkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Alfiyah mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun, dalam sidang perdana, pihak Pemprov Jawa Timur selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan.

"Kemarin (Rabu, 30 April 2025) sidang ditunda karena pihak gubernur Jatim belum menunjuk kuasa," ucap pengacara penggugat M Sholeh, dikutip pada Jumat (2/5/2025).

Dalam gugatan perdata yang diajukannya, lanjut Sholeh, penggugat berpendapat bahwa penghapusan denda PKB merupakan kebijakan yang sangat pro-rakyat. Penggugat juga memandang bahwa kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Berdasarkan pantauan media sosial, Sholeh mengeklaim banyak warga Jawa Timur menginginkan pemutihan seperti yang berlaku di daerah lain. Dia menyebut kebijakan itu mencakup keringanan pokok pajak dan denda PKB, keringanan BBNKB, serta keringanan tarif progresif PKB.

“Karena faktanya sekarang ekonomi sedang tidak baik-baik saja, masyarakat banyak yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau, tetapi memang lagi tidak punya uang,” ujarnya.

Sholeh juga menyoroti isu korupsi yang terjadi di Jawa Timur. Dia memandang banyaknya temuan kasus korupsi memicu persepsi negatif di masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

"Banyak masyarakat yang enggan untuk membayar pajak karena banyak kasus korupsi memanfaatkan pajak masyarakat," tuturnya.

Dalam gugatan itu, Sholeh memberikan alternatif pilihan jika Gubernur Khofifah keberatan dengan usulan pemutihan pajak. Solusi tersebut berupa pemutihan pajak kendaraan hanya dikhususkan bagi kendaraan di bawah 2000 cc. Sebab, kendaraan di bawah 200 cc umumnya dimiliki kalangan masyarakat menengah ke bawah.

"Tentu tidak adil mobil Mercy dibeli dengan harga miliaran tapi bayar pajak tidak mau. Apalagi mobil mewah jenis Porsche, Ferrari. Harapannya Gubernur Khofifah bijak," tuturnya seperti dilansir ketik.co.id/

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan kebijakan pemutihan PKB. Tak berselang lama, kebijakan serupa juga diterapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Simak Sederet Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Tahun Ini. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.