Ilustrasi.
BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung melakukan kunjungan lapangan ke alamat calon Pengusaha Kena Pajak (PKP), yaitu PT Sinar Laut Lampung Permai, pada 14 Februari 2025.
Dalam kegiatan tersebut, KPP Madya Bandar Lampung menugaskan Dimas Adi Putra dan Akbar Khairilfala Aghram. Adapun kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan oleh wajib pajak untuk dapat dikukuhkan sebagai PKP.
“Permohonan untuk dikukuhkan sebagai PKP diajukan wajib pajak dalam rangka menyelesaikan pendirian pusat perbelanjaan baru yang bernama Grand Mall Lampung,” sebut KPP seperti dikutip dari situs web DJP, Sabtu (29/3/2025).
Sebagai informasi, Grand Mall Lampung berada di lokasi yang sangat strategis dan tepat di tengah-tengah kota Bandar Lampung, yaitu berlokasi di Jalan Raden Intan No.88 Kecamatan Enggal, serta berada di gedung yang sama dengan hotel Grand Mercure.
Dalam kunjungan lapangan kepada wajib pajak, petugas pajak bertemu langsung dengan pengurus PT Sinar Laut Lampung Permai untuk memberikan penjelasan terkait dengan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan setelah statusnya dikukuhkan sebagai PKP.
Hal ini dilakukan untuk memastikan PKP dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara baik pada masa mendatang.
Sementara itu, Kepala KPP Madya Bandar Lampung Iwan Setyasmoko berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan kepatuhan perpajakan di Provinsi Lampung sehingga bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan daerah.
"Kunjungan lapangan merupakan salah satu dari berbagai langkah yang dilakukan oleh KPP Madya Bandar Lampung dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah kerjanya," tutur Iwan.
Sementara itu, perwakilan dari wajib pajak bersangkutan menyambut baik kunjungan dari KPP Madya Bandar Lampung dan berkomitmen untuk mematuhi semua aturan yang berlaku setelah dikukuhkan sebagai PKP.
Dia juga mengapresiasi bantuan dan dukungan yang diberikan petugas pajak dalam proses pengajuan permohonan dan edukasi melalui kunjungan lapangan. (rig)