Ilustrasi.
WAINGAPU, DDTCNews – Puluhan peminat program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) memadati Ruang TPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu yang berada di Kabupaten Sumba Timur pada 14 Januari 2025.
KPP Pratama Waingapu menyatakan tujuan kedatangan para peserta seleksi SPPI tersebut ialah untuk melakukan pendaftaran NPWP. Petugas pajak kemudian membantu proses pendaftaran NPWP dengan menggunakan sistem Coretax DJP.
“Data pribadi wajib pajak langsung dipadankan oleh sistem dengan data kependudukan sehingga nomor NPWP pada kartu wajib pajak menggunakan NIK,” kata petugas pajak dikutip dari situs web DJP, Minggu (23/2/2025).
Data pribadi yang diisikan tersebut antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, nomor ponsel, dan alamat surel atau email. Adapun pendaftaran NPWP sebenarnya dapat dilakukan wajib pajak secara mandiri melalui Coretax DJP.
Sementara itu, Peter Umbu, selaku salah satu peminat SPPI—program dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia ini—menjelaskan bahwa NPWP merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mengikuti seleksi SPPI.
Dia menambahkan bahwa petugas SPPI nantinya ditugaskan ke seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mengoordinasikan penyelenggaraan penyaluran makanan bergizi di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
“Terima kasih banyak ya, Pak, atas bantuannya. Ternyata proses pendaftaran NPWP cukup cepat dan juga tidak dipungut biaya,” tuturnya.
Sebagai informasi, NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan, yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. (rig)