KOTA CIREBON

Cek Jadwalnya! Pemda Siapkan Diskon PBB-P2 hingga 20 Persen Tahun Ini

Dian Kurniati
Jumat, 14 Februari 2025 | 15.30 WIB
Cek Jadwalnya! Pemda Siapkan Diskon PBB-P2 hingga 20 Persen Tahun Ini

Ilustrasi.

CIREBON, DDTCNews – Pemkot Cirebon, Jawa Barat kembali memberikan keringanan pokok pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) guna mendorong wajib pajak segera membayar pajak seusai menerima SPPT.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Cirebon Mastara mengatakan insentif berupa diskon pokok PBB-P2 tersebut diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal.

"Saya yakin dengan kesadaran dan semangat gotong royong, kita akan mencapai target [penerimaan], yang pada gilirannya akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon," katanya, dikutip pada Jumat (14/2/2025).

Wajib pajak akan memperoleh diskon pokok PBB-P2 sebesar 20% apabila melakukan pembayaran pada 13 Februari hingga 30 April 2025. Apabila wajib pajak membayar pada 1 Mei hingga 30 Juni 2025 maka diskon yang didapat sebesar 15%.

Sementara itu, wajib pajak akan memperoleh diskon pokok PBB-P2 sebesar 10% jika membayar pada 1 Juli hingga 30 September 2025.

Diskon tersebut akan diberikan ketika wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2. Dengan insentif tersebut, lanjut Mastara, nilai PBB-P2 terutang yang harus dibayarkan wajib pajak bakal menjadi lebih kecil.

Dia juga menjelaskan BPKPD telah mendistribusikan SPPT PBB-P2 sebanyak 86.081 lembar. Tahun ini, pemkot menargetkan penerimaan pajak senilai Rp384,66 miliar. Dari jumlah itu, Rp70,42 miliar atau 18,3% bakal disumbang dari PBB-P2.

Pj. Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi sebelumnya meminta wajib pajak untuk patuh melaksanakan kewajibannya, termasuk membayar PBB-P2. Sebab, PBB-P2 memiliki kontribusi penting dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon.

Dengan PAD yang tinggi, pemkot akan membiayai berbagai program pembangunan daerah yang dapat membawa manfaat langsung kepada masyarakat.

"PBB-P2 bentuk kontribusi nyata kita dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan bayar pajak tepat waktu, kita ikut andil dalam membangun daerah yang lebih baik dan lebih maju," ujarnya seperti dilansir fajarcirebon.com.

Agus menambahkan pemkot terus berupaya meningkatkan pelayanan pajak daerah, antara lain dengan menyediakan berbagai saluran pembayaran secara digital. Pembayaran PBB-P2 di Kota Cirebon dapat dilakukan melalui loket, bank BJB, e-wallet, e-commerce, dan jaringan minimarket. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.