KP2KP MUKOMUKO

Tak Kunjung Dapat Kode Verifikasi DJP Online, WP Datangi Kantor Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 07 Februari 2025 | 12.30 WIB
Tak Kunjung Dapat Kode Verifikasi DJP Online, WP Datangi Kantor Pajak

Ilustrasi.

MUKOMUKO, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko menerima permintaan konsultasi wajib pajak yang tidak bisa login ke DJP Online atau www.djponline.pajak.go.id saat akan melaporkan SPT tahunan.

Wajib pajak bersangkutan menyatakan dirinya kesulitan untuk melakukan login ke laman DJP Online lantaran tak kunjung menerima kode verifikasi melalui email. Alhasil, dia pun memutuskan untuk mendatangi kantor pajak.

“Saya sudah cek email tapi kok tidak muncul kode verifikasi yang dimaksud sehingga saya tidak bisa melaporkan SPT Tahunan,” kata wajib pajak seperti dikutip dari situs web DJP, Jumat (7/2/20250.

Sementara itu, petugas pajak dari KP2KP Mukomuko Ridwan Mutafaq Amin menjelaskan persoalan yang dihadapi wajib pajak ternyata terkait dengan fitur Multi-Factor Authentication (MFA). Adapun penerapan MFA sudah dimulai sejak 1 Januari 2025.

Perlu diketahui, sistem MFA tersebut mengharuskan pengguna memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email, SMS, atau aplikasi M-Pajak saat login. Adapun sistem MFA ini diterapkan dalam rangka meningkatkan keamanan akun wajib pajak.

“Nah, wajib pajak tidak bisa login ke djponline.pajak.go.id kemungkinan besar karena alamat email alamat wajib pajak tidak sama dengan email awal pada saat wajib pajak mendaftarkan NPWP dulu”, tutur Ridwan.

Untuk mengatasi masalah yang dihadapi wajib pajak, petugas pajak segera memeriksa data wajib pajak tersebut dan melakukan pembaruan data atau informasi yang diperlukan melalui mekanisme permohonan perubahan data.

Ridwan berharap layanan konsultasi yang diberikan dapat membantu wajib pajak mengatasi kendala yang ada dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.