Ilustrasi.
KOTABUMI, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi menyelenggarakan kunjungan kerja ke Kantor Desa Way Pisang dan Lembasung yang berlokasi di Kecamatan Way Tuba dan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada 16 Mei 2024.
Dalam kegiatan tersebut, KPP menugaskan Account Representative (AR) Ananda Eka Yusmanto dan Novandy Kurniawan untuk menindaklanjuti realisasi penyetoran pajak atas dana desa di Kecamatan Way Tuba dan Blambangan Umpu.
“Desa Way Pisang dan Lembasung merupakan desa dengan potensi pajak dana desa besar, tetapi realisasi penyetorannya belum sesuai dengan potensi yang ada,” kata Ananda dikutip dari situs web DJP, Senin (10/6/2024).
Berdasarkan data KPP Pratama Kotabumi, lanjut Ananda, realisasi penyetoran pajak khusus dana desa dari kedua desa tersebut masih minim ketimbang dana desa yang sudah dialokasikan ke masing-masing desa lainnya.
Kantor pajak menduga terdapat beberapa penyebab ketidaksesuaian penyetoran pajak dari dana desa tersebut antara lain tersendatnya pencairan dana desa serta kurangnya pemahaman aparatur mengenai kegiatan pemotongan pajak dana desa.
“Tolong diingat jika sudah ada realisasi dana desa maka pajaknya harus disetor paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya,” ujar Ananda.
Sementara itu, Novandy berharap pemerintah desa patuh melaksanakan kewajiban pajaknya sehingga dapat ikut membantu mengamankan penerimaan negara.
"Pajak dana desa yang sudah dibayarkan akan masuk ke kas negara, kemudian dikembalikan menjadi APBN yang akhirnya akan kembali kepada pembangunan desa melalui dana desa," tuturnya. (rig)