Berfoto bersama dalam apel akbar pegawai Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I, Selasa (30/1/2024).
SURABAYA, DDTCNews - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto mengatakan kepolisian akan turut mengawal upaya pengamanan target penerimaan pajak. Imam mengatakan hal tersebut saat menghadiri apel akbar pegawai Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) I, Selasa (30/1/2024).
Apel akbar diikuti 700 pegawai semua tingkatan jabatan dari Kanwil DJP Jatim I dan 13 KPP di Surabaya. Acara ini diadakan sebagai wujud syukur karena realisasi penerimaan pajak melampaui target selama 3 tahun berturut-turut. Adapun pada tahun lalu, realisasinya 102,89% dari target.
“Polda Jatim menjalin sinergi dengan semua stakeholder agar target penerimaan negara dapat tercapai. Kepolisian akan terus mengawal dan membangun kerja sama dengan DJP agar target tersebut dapat tercapai tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Dikutip dari siaran pers Kanwil DJP Jatim I, target penerimaan pajak di kanwil tersebut pada 2024 ditetapkan Rp55,34 triliun. Target itu tercatat naik sekitar 9,85% dibandingkan dengan realisasi pada tahun lalu senilai Rp50,38 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jatim I Sigit Danang Joyo menyampaikan apresiasi kepada Polda Jatim atas sinergi yang telah berjalan dengan baik selama ini. Sigit berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan momentum ini untuk terus berkarya dan menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak pusat.
“Mari kita semua untuk kuatkan tekad, rapatkan barisan, amankan target penerimaan negara tahun 2024 sebesar Rp55,34 triliun,” ujar Sigit.
Menurutnya, target tersebut bisa tercapai dengan kesamaan gerak langkah, sinergi, kolaborasi, kerja cerdas, dan kerja keras dari semua pegawai serta dukungan kuat dari stakeholder dalam menjawab tantangan berat pada 2024.
Namun demikian, DJP akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Sigit juga menegaskan perlunya seluruh pegawai untuk berpedoman pada nilai-nilai Kemenkeu, yakni integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan.
“Pegang teguh kode etik kode perilaku pegawai DJP. Hindari perilaku fraud dan perbuatan tercela lainnya,” tegasnya. (kaw)