KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Dukung Pengembangan UMKM, Kantor Pajak Adakan Kegiatan BDS

Muhamad Wildan
Jumat, 22 Mei 2026 | 10.30 WIB
Dukung Pengembangan UMKM, Kantor Pajak Adakan Kegiatan BDS
<p>Para UMKM yang mengikuti kegiatan&nbsp;<em>business development services</em> (BDS) dengan tema <em>UMKM Adaptif di Era Digital. </em>(foto:&nbsp;Kanwil DJP Jawa Timur II)</p>

SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan business development services (BDS) dengan tema UMKM Adaptif di Era Digital.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Arridel Mindra menjelaskan kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen DJP dalam mendukung pengembangan UMKM dan peningkatan pemahaman perpajakan bagi seluruh pelaku usaha.

"Harapannya, UMKM makin adaptif menghadapi perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong usaha yang berkelanjutan," katanya, dikutip pada Jumat (22/5/2026).

Melalui BDS, lanjut Arridel, DJP memberikan edukasi pajak sekaligus mendukung pengembangan UMKM melalui penguatan kapasitas, pendampingan, serta pemanfaatan teknologi digital.

Pada kali ini, BDS digelar Kanwil DJP Jawa Timur II bersama KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat dengan melibatkan 50 pelaku UMKM yang terdiri dari 30 anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo, 10 UMKM binaan KPP Pratama Sidoarjo Selatan, dan 10 UMKM binaan KPP Pratama Sidoarjo Barat.

BDS diawali dengan fun walk dan market day yang menampilkan beragam produk unggulan UMKM lalu dilanjutkan dengan sesi BDS dengan materi perpajakan dan pengembangan usaha berbasis digital.

Dalam kegiatan BDS dimaksud, Arridel juga mengingatkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

"Kami mengajak wajib pajak badan untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan, serta wajib pajak orang pribadi yang belum menyampaikan SPT agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa menunda hingga mendekati batas waktu," tuturnya.

Kanwil DJP Jawa Timur II mengajak seluruh wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela melalui pelaporan SPT Tahunan tepat waktu sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan dan partisipasi dalam mendukung pembangunan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.