Halaman depan situs web Tapak-ASN. (foto: hasil tangkapan layar)
KARAWANG, DDTCNews – Pemkab Karawang, Jawa Barat meluncurkan portal Tapak-ASN untuk mengawasi kepatuhan pajak para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKPSDM Gerry Sigit Samrodi mengatakan portal Tapak-ASN akan digunakan untuk mengukur kedisiplinan ASN membayar pajak. Harapannya, kepatuhan pajak para ASN di Kabupaten Karawang makin membaik.
"Portal ini memungkinkan untuk mengidentifikasi ASN yang tidak taat dalam membayar pajak atau melakukan pelanggaran terkait pajak," katanya, dikutip pada Jumat (10/11/2023).
Gery menuturkan portal Tapak-ASN baru dirilis bulan ini untuk diuji coba. Portal itu dapat diakses melalui tautan tapak-asn.bkpsdm.karawangkab.go.id.
Dia menjelaskan portal Tapak-ASN dapat mengukur kepatuhan ASN dalam membayar beberapa jenis pajak seperti pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
Menurutnya, portal Tapak-ASN menjadi inisiatif pemantauan kepatuhan pajak ASN pertama di Jawa Barat, bahkan di Indonesia. Portal ini pun telah terintegrasi dengan Bapenda Jawa Barat yang memuat informasi mengenai kendaraan bermotor.
Jika diketahui lalai membayar pajak, BKPSDM Karawang bakal memanggil ASN yang bersangkutan untuk ditindak lanjuti. Namun, sebelum itu, ASN yang bersangkutan akan memperoleh pemberitahuan terkait dengan kewajiban pajaknya melalui pesan Whatsapp.
Gery menyebut pemantauan kepatuhan pajak para ASN tidak hanya berkaitan dengan sanksi, tetapi juga aspek etika. Sebab, nilai kedisiplinan ASN akan menjadi indikator penting dalam sistem merit yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah.
"Dengan demikian, ketika seorang ASN tidak taat dalam membayar pajak, hal ini akan memengaruhi nilai kedisiplinannya," ujarnya seperti dilansir tinewss.com. (rig)