KONAWE, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjaring 246 unit kendaraan bermotor saat melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor (PKB).
Plt. Kepala Bapenda Konawe Andi Tenri Rawe Lasandara mengatakan kegiatan sweeping pajak kendaraan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengawasi kepatuhan sekaligus mengedukasi pemilik kendaraan agar memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
"Sweeping pajak kendaraan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya, dikutip pada Jumat (30/10/2026).
Andi menyampaikan 246 kendaraan yang terjaring terdiri atas 122 unit motor dan 124 unit mobil. Bapenda bekerja sama dengan Samsat dan Satlantas dalam menggelar razia PKB.
Data kendaraan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pelaksana razia. Namun, tidak disebutkan jumlah wajib pajak yang kedapatan menunggak pajak maupun yang langsung melunasi PKB di lokasi razia.
"Data ini [jumlah kendaraan yang terjaring] menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan kegiatan, tapi capaian penerimaan pajaknya harus mengacu pada pembayaran yang terkonfirmasi," kata Andi.
Andi berharap kegiatan razia PKB dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib membayar PKB ke depan. Dia pun menegaskan PKB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang jumbo dan berperan penting dalam mendukung pembangunan.
"Karena itu, kami mengimbau seluruh wajib pajak agar memenuhi kewajibannya tepat waktu," ujarnya, dilansir suarasultra.com.
Perlu diketahui, PKB adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Meski PKB dipungut oleh pemerintah provinsi (pemprov), pemkot/pemkab melalui jajaran Samsat dapat ikut melaksanakan razia PKB di wilayah masing-masing.
Pemkot dan pemkab dapat ikut melakukan razia salah satunya karena mereka akan menerima porsi bagi hasil melalui opsen PKB. Dengan demikian, penerimaan PKB yang optimal dapat mendorong kinerja opsen PKB yang lebih optimal pula sehingga tiap pemda bisa meningkatkan pendapatan daerahnya. (dik)
