Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan berencana merekrut 17 hakim pengadilan pajak dalam seleksi calon hakim pengadilan pajak yang digelar pada tahun ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Heru Pambudi mengatakan seleksi digelar untuk mengisi jabatan yang kosong karena pensiun.
"Oleh karena sudah ada yang pensiun dan tentunya untuk memberikan layanan kepada mereka yang mengajukan perkara ke Pengadilan Pajak makanya harus dicari penggantinya yang baru," katanya, Kamis (1/12/2022).
Secara lebih terperinci, Pengadilan Pajak membutuhkan 16 hakim pengadilan pajak bidang pajak dan 1 hakim pengadilan pajak bidang kepabeanan dan cukai.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Setjen Kementerian Keuangan Rukijo memastikan panitia seleksi akan merekrut calon hakim pengadilan pajak yang berkualitas dan memenuhi kualifikasi.
Meski terdapat kebutuhan 17 hakim pengadilan pajak, lanjutnya, kualitas hakim tetap perlu dijaga mengingat para calon hakim pajak bakal bekerja hingga pensiun pada usia 67 tahun.
"Kalau memang yang memenuhi kualifikasi misalnya 12, ya 12. Jadi tidak diturunkan kualitasnya, bukan yang penting penuh. Dengan usia pensiun yang panjang ini [jangan sampai] kita merekrut hakim yang tidak profesional. Itu tidak kita kehendaki," tuturnya.
Untuk diketahui, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak menggelar seleksi calon hakim pengadilan pajak sejak 29 Agustus 2022.
Saat ini, terdapat 53 calon hakim pengadilan pajak yang lolos tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper. Merujuk pada PENG-03/PHPP/2022, para calon hakim tersebut berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni assessment center, psikotes, serta tes kesehatan dan kejiwaan. (rig)