ITALIA

Aturan Sedang Digodok, Insentif Pajak Bakal Diperpanjang Hingga 2022

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Mei 2021 | 17:00 WIB
Aturan Sedang Digodok, Insentif Pajak Bakal Diperpanjang Hingga 2022

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Pemerintah Italia tengah mempertimbangkan opsi memperpanjang kebijakan insentif pajak untuk sektor perbankan sampai dengan tahun fiskal 2022.

Saat ini, pemerintah tengah menggodok rancangan undang-undang perpanjangan insentif pajak sektor perbankan sampai dengan pertengahan 2022. Sebelumnya, skema insentif pajak hanya berlaku sampai Desember 2021.

"Para menteri akan membahas keputusan tersebut [perpanjangan insentif pajak sektor perbankan] pada rapat kabinet Jumat pekan ini," tulis pemerintah dalam keterangan resmi, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Berdasarkan draf RUU perpanjangan insentif pajak perbankan yang beredar di publik, tujuan utama dari RUU tersebut adalah untuk mengatasi masalah kredit macet yang dialami bank selama masa pandemi Covid-19.

Nanti, RUU tersebut memperkenalkan kembali skema insentif pembayaran PPh badan secara bulanan bagi bank yang mengalami peningkatan kredit macet nasabah.

Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian opsi penjaminan atas utang perusahaan di perbankan yang terdaftar di Italia. Mekanisme penjaminan utang itu hanya sebatas pembayaran bunga kredit oleh pemerintah mulai Juni 2021, sedangkan pokok utang tetap menjadi tanggung jawab pengusaha.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Perpanjangan insentif pajak perbankan juga diharapkan makin memuluskan proses merger bank di Italia. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan diskon pajak bagi bank yang bersedia merger pada masa pandemi Covid-19.

Salah satu merger bank yang menjadi perhatian otoritas adalah akuisisi UniCredit Group terhadap bank milik pemerintah Monte dei Paschi (MPS). Negosiasi tersebut sempat mengalami jalan buntu saat terjadi perubahan posisi CEO UniCredit pada Maret 2021.

"Perubahan yang diusulkan untuk memperpanjang jangka waktu bagi kemungkinan merger dan memberikan bank ruang insentif yang lebih besar untuk menggabungkan usaha," sebut pemerintah seperti dilansir kitco.com.

Kalkulasi pemerintah dengan periode insentif pajak yang diperpanjang akan membuat belanja perpajakan bertambah sekitar €1 miliar. Kredit macet yang terjadi pada tahun lalu juga diharapkan mulai berkurang pada 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024