JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memberikan izin atas lebih dari 40.000 sumur rakyat dalam rangka meningkatkan lifting minyak nasional.
Melalui izin dimaksud, rakyat yang mengoperasikan sumur minyak bergeser dari penambang ilegal menjadi mitra legal yang berkontribusi pada ketahanan energi.
"Sumur-sumur tua kita tetap melakukan reaktivasi terus. Bahkan sekarang untuk 40.000 lebih sumur masyarakat sebagian izinnya sudah kita keluarkan seperti di Jambi, di Sumatera Selatan, sekarang di Jawa Tengah. Sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting," ujar Bahlil, dikutip pada Sabtu (24/1/2026).
Dengan pemberian izin, minyak yang dihasilkan dari sumur-sumur rakyat tersebut akan tercatat dalam penghitungan lifting nasional.
Melalui legalisasi 40.000 sumur rakyat di wilayah strategis serta kebijakan lainnya seperti intervensi teknologi yang masif dan percepatan eksekusi plan of development (POD), Kementerian ESDM optimistis target lifting dalam APBN 2026 dapat tercapai.
"Sinergi erat antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju kemandirian energi Indonesia," ujar Bahlil.
Perlu diketahui, pemerintah melalui APBN 2026 memproyeksikan rata-rata lifting minyak nasional pada 2026 bakal mencapai 610.000 barel per hari.
Proyeksi tersebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan realisasi lifting minyak pada 2025 yang mencapai 605.300 barel per hari. (dik)
